Jakarta

Pemilik Tumbler Tuku Dipecat dari Perusahaan Usai Unggahan Viral di Threads

Titania Isnaenin | 27 November 2025, 22:09 WIB
Pemilik Tumbler Tuku Dipecat dari Perusahaan Usai Unggahan Viral di Threads

 

AKURAT JAKARTA – Kasus kehilangan tumbler kopi merek Tuku di KRL yang sempat  menyeret nama petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI), kini memasuki babak baru yang mengejutkan.

Anita Dewi, penumpang KRL sekaligus pemilik tumbler yang mengunggah keluhan hingga viral, resmi kehilangan pekerjaannya.

PT Daidan Utama, perusahaan pialang asuransi tempat Anita bekerja, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut melalui akun Instagram resmi mereka, @daidanutama, pada Kamis (27/11/2025).

Baca Juga: Buntut Tumbler Hilang, KAI Commuter Tegaskan Barang Bawaan Penumpang

Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa tindakan Anita yang mempermasalahkan kehilangan barang hingga menimbulkan kerugian bagi petugas KAI bernama Argi Budiansyah, dianggap bertentangan dengan nilai dan budaya kerja perusahaan.

 “Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” tulis PT Daidan Utama.

Pemecatan ini, menurut Daidan Utama, diambil setelah proses investigasi internal yang komprehensif dan pengumpulan informasi terkait kronologi kejadian.

Baca Juga: Bantah Isu Viral, Dirut KAI Tegaskan Petugas KRL Argi Tidak Dipecat Gara-gara Tumbler Hilang

“Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” demikian bunyi penutup pernyataan perusahaan.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari unggahan Anita di media sosial Threads pada Selasa (25/11/2025).

Ia mengungkapkan kekecewaannya setelah mengambil cooler bag yang tertinggal di gerbong KRL, namun mendapati tumbler Tuku di dalamnya telah hilang.

Baca Juga: Viral! Gegara Tumbler Tuku Penumpang Hilang di KRL Rute Rangkasbitung, Petugas Front Liner Dipecat, PT KAI Commuter Membantah

Unggahan tersebut sontak menjadi viral dan menuding "ketidakbertanggungjawaban" petugas KAI Commuter, Argi Budiansyah dalam melaksanakan tugas.

Meskipun KAI segera membantah adanya pemecatan terhadap Argi, kasus ini telanjur menimbulkan gelombang empati publik.

Sementara itu, tempat perusahaan pemilik tumbler tersebut ikut menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dialami Argi.

“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut, dan sangat mengapresiasi setiap tindakan empati dan solidaritas berkaitan dengan kasus ini,” tutupnya. (*)



Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.