Jakarta

Buntut Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Illegal Logging

Titania Isnaenin | 30 November 2025, 22:13 WIB
Buntut Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Illegal Logging

 

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat adanya praktik illegal logging atau penebangan liar sebagai pemicu utama bencana ekologis.

"Kami mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri dari mana kayu itu, kenapa bisa hanyut di dalam bencana? Apakah ada pelanggaran? Apakah ada illegal logging? Dan siapa pelakunya?” kata Daniel Johan, Sabtu seperti dikutip dari laman ANTARA.

Baca Juga: 179 Dapur MBG di Sumut Dialihfungsikan Jadi Dapur Umum

Permintaan pembentukan tim tersebut dinilai Daniel dapat berdampak positif, baik bagi publik maupun pemerintah.

Ia menekankan, langkah tersebut akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah

"Tentu ini akan melegakan hati masyarakat, dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya lagi.

Adapun isu ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan kayu-kayu gelondongan hanyut terbawa banjir viral di media sosial.

Baca Juga: Imbas Banjir dan Longsor Meluas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Hal ini memicu kaitan antara deforestasi dengan bencana alam.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dwi Januanto Nugroho memberikan dugaan sementara.

Ia menduga, kayu-kayu yang hanyut tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk sehingga kemudian terseret banjir.

Januanto juga menduga kayu-kayu tersebut kemungkinan besar berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di Areal Penggunaan Lain (APL).

Meskipun demikian, Kemenhut menyatakan bahwa pemeriksaan secara menyeluruh tetap diperlukan oleh tim Ditjen Gakkum. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.