Jakarta

Terkuak! Polisi Ringkus Pelaku Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Ternyata Gunakan Email Orang Lain

Ainun Kusumaningrum | 26 Desember 2025, 19:22 WIB
Terkuak! Polisi Ringkus Pelaku Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Ternyata Gunakan Email Orang Lain

 

AKURAT.JAKARTA – Pelaku teror bom di 10 sekolah di Depok dibekuk Jajaran Polres Metro Depok berhasil. Pelaku seorang pria berinisial H yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, mengonfirmasi penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti digital.

"Kami menetapkan tersangka atas nama saudara H, laki-laki kelahiran Semarang," ujar Kompol Made Oka dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga: Arus Mudik Natal 2025 Terkendali, Dishub DKI Catat Penumpang AKAP di 7 Terminal Capai 94.606 Orang, Berikut Rinciannya

Aksi teror ini bermula pada Selasa (23/12) dini hari, sekitar pukul 02.32 WIB. Tersangka H diketahui mengirimkan pesan ancaman bom melalui surat elektronik (email) ke 10 sekolah di Depok, yang sempat memicu kepanikan pihak sekolah dan orang tua murid.

Setelah melancarkan aksinya, H mencoba mengelabui petugas dengan pergi ke luar kota. Pada siang hari di tanggal yang sama, ia memboyong keluarganya ke Semarang, Jawa Tengah, dengan dalih merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski mencoba kabur, jejak digital tersangka berhasil terlacak. Polisi mengamankan sebuah perangkat ponsel pintar sebagai barang bukti utama.

Baca Juga: Dongeng Anak: Kisah Putri Duyung dari Kerajaan Bak Mandi

"Kami meyakini pelaku teror tersebut adalah saudara H dari hasil penyidikan device yang ditemukan di rumah yang bersangkutan, yaitu ponsel Samsung A6 yang digunakan untuk melakukan aksi teror tersebut," jelas Made Oka.

Sebelumnya, nama seorang perempuan berinisial Kamila sempat terseret karena alamat email-nya, [email protected], tercatat sebagai pengirim ancaman tersebut.

Namun, hasil investigasi kepolisian membuktikan bahwa Kamila merupakan korban peretasan.

Polisi memastikan bahwa meski email tersebut menggunakan identitas Kamila, eksekusi pengiriman pesan dilakukan sepenuhnya oleh tersangka H. Kamila sendiri telah diperiksa dan menegaskan bahwa akun miliknya diretas oleh orang tidak bertanggung jawab.

Saat ini, pihak Polres Metro Depok terus mendalami motif di balik tindakan nekat H yang telah meresahkan dunia pendidikan di Kota Depok tersebut.

Sementara itu, 10 sekolah yang sempat diancam telah dinyatakan steril dan aman oleh tim penjinak bom. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.