Jakarta

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus KontraS Oknum Anggota TNI, Pemerintah Apresiasi Gerak Cepat Polri dan Puspom Ungkap Kasus Ini

M Rahman Akurat | 18 Maret 2026, 21:35 WIB
Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus KontraS Oknum Anggota TNI, Pemerintah Apresiasi Gerak Cepat Polri dan Puspom Ungkap Kasus Ini
Rekaman CCTV yang menampilkam terduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS

AKURAT JAKARTA – Pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, memberikan apresiasi tinggi terhadap gerak cepat Polri dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hingga Rabu (18/3/2026), empat oknum prajurit TNI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi di Jakarta Pusat tersebut.

Baca Juga: Daftar 29 Ruas Tol yang Berikan Diskon Tarif 30% Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026, Catat Agar Tak Salah Tanggal!

Kawal Penegakan Hukum yang Transparan

Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa identifikasi cepat terhadap terduga pelaku merupakan bukti keseriusan negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

"Kami mengapresiasi upaya kepolisian dan Puspom TNI yang bertindak profesional dan terbuka. Pemerintah berkomitmen agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku," ujar Angga dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi. "Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ruang demokrasi harus tetap aman dan terlindungi," tegasnya.

Baca Juga: Isu Toyota Rush Hybrid Makin Kuat, Namun Versi Facelift 2026 Tetap Andalkan Rear Wheel Drive dengan Teknologi Keselamatan Modern

Daftar Tersangka dan Peran Pelaku

Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengungkapkan identitas empat tersangka yang saat ini tengah menjalani penyidikan intensif.

Mengejutkan, tiga di antaranya merupakan perwira pertama. Para tersangka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

"Berdasarkan rekaman CCTV, eksekutor penyiraman berjumlah dua orang. Dua orang lainnya masih kami dalami perannya sebagai apa," kata Mayjen Yusri di Mabes TNI.

Pihak Puspom TNI juga tengah menyelidiki motif di balik aksi keji ini, termasuk kemungkinan adanya perintah dari pihak lain (intelektual dader).

"Saksi-saksi dan barang bukti sedang dikumpulkan. Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar kasus ini segera diserahkan ke Oditur Militer (Odmil) untuk persidangan," tambahnya.

Baca Juga: Hasil Undian Thomas & Uber Cup 2026: Tim Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Tim Putri Tantang Chinese Taipei

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam.

Saat itu, Andrie sedang dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara podcast di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.

Tiba-tiba, ia dihadang dan disiram air keras oleh orang tidak dikenal yang kini teridentifikasi sebagai oknum apparat TNI.

Pemerintah menegaskan bahwa dugaan keterlibatan individu dalam kasus ini tidak mencerminkan institusi TNI secara keseluruhan.

Baca Juga: Toyota Rush Facelift 2026 Resmi Diperkenalkan dengan Penggerak Roda Belakang, Ketangguhan RWD dan Ground Clearance Tinggi Makin Teruji

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi (hoaks) selama proses hukum berlangsung.

"Kami berharap saudara Andrie Yunus dapat segera pulih. Negara memastikan perlindungan bagi setiap warga negara dalam menjalankan hak-haknya," tutup Angga Raka. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.