Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks

AKURAT JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Kedatangan tokoh senior tersebut bertujuan untuk melaporkan secara langsung kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoaks).
JK tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.
Baca Juga: Waduh, Saat Ini Utang Pinjol Masyarakat Indonesia Tembus Rp 100 Triliun
Mengenakan kemeja biru muda, JK memberikan pernyataan singkat saat memasuki gedung. "Mau melapor," ujarnya kepada awak media.
Laporan ini ditujukan kepada ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar. Rismon diduga telah menyebarkan tuduhan tak berdasar melalui platform YouTube yang menyebut JK berada di balik gerakan mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan pernyataan Rismon yang mengeklaim JK memberikan dana sebesar Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dkk terkait isu tersebut.
Menurut Abdul, tuduhan itu merupakan fitnah yang merugikan martabat kliennya.
"Dia mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite. Di situ beliau menyebutkan Pak JK menyerahkan duit sebesar Rp 5 miliar dan dia mengaku menyaksikan," ujar Abdul.
Sebelumnya, tim hukum JK telah mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi mengenai persoalan ini. Namun, kehadiran langsung JK di Mabes Polri hari ini menegaskan keseriusan pihak JK dalam menempuh jalur hukum.
Dalam laporan tersebut, pihak JK menggunakan Pasal 439 jo. Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A jo. Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan ini kini tengah diproses oleh penyidik Bareskrim Polri untuk tindak lanjut pemeriksaan saksi dan bukti.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


