Resmi! Dewan Pers Kecam Israel Atas Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia di Kapal Global Sumud Saat Kirim Bantuan ke Gaza

AKURAT JAKARTA – Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel (Israeli Navy) yang mencegat dan menangkap rombongan kru kapal Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional, Senin (18/5/2026).
Rombongan yang berasal dari sejumlah negara tersebut membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Di antara para aktivis kemanusiaan yang ditahan, terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Tiga di antaranya merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yaitu: Bambang Noroyono (Republika), Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), dan Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV).
Kronologi Penangkapan di Perairan Internasional
Armada Global Sumud yang membawa rombongan sebelumnya berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026).
Misi kemanusiaan ini melibatkan 54 kapal dengan relawan dari 70 negara yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza.
Pencegatan oleh militer Israel terjadi saat posisi kapal berada di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari pesisir Gaza.
Dewan Pers telah mengonfirmasi kejadian ini setelah berkomunikasi langsung dengan Pemimpin Redaksi Republika dan Tempo TV pada Senin malam waktu Jakarta.
Baca Juga: Mau Nonton Film Pesta Babi yang Lagi Viral? Berikut Link Akses dan Cara Gelar Nobar
Pernyataan Sikap Dewan Pers
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, mengeluarkan pernyataan resmi sebagai bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers:
1. Mengecam Tindakan Militer Israel
Dewan Pers mengutuk keras penangkapan jurnalis Indonesia dan awak sipil lainnya di perairan internasional.
Tindakan ini dinilai menghalangi tugas kemanusiaan dan jurnalistik.
2. Desak Diplomasi Pemerintah
Dewan Pers meminta Pemerintah Indonesia segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan serta memulangkan para jurnalis dan WNI lainnya yang ditahan.
Baca Juga: Link dan Cara Beli Tiket BCA Presale Konser The Weeknd Jakarta 2026, Dibuka Hari Ini Jam 12 Siang!
Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi memastikan keselamatan para jurnalis agar dapat menjalankan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



