Ironi, Oknum Polisi Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Anom

AKURAT JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Oknum polisi tersebut diketahui bertugas sebagai Staf Administrasi perbantuan di lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi status hukum oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ini Profil dan Harta Kekayaan Anom Widiyantoro
“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” kata Budi, Kamis (30/7/2026).
Budi membeberkan bahwa penanganan kasus penangkapan Bupati Pemalang ini berkembang menjadi dua klaster utama.
Klaster pertama melibatkan dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.
Sementara klaster kedua adalah dugaan pemerasan yang justru dialami oleh Anom dari oknum Staf Administrasi KPK tersebut.
Atas temuan ini, pihak penyidik masih terus mendalami apakah ada korban atau sasaran lain yang pernah diperas oleh oknum polisi tersebut. KPK pun menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal secara total.
“Bagi kami di internal KPK, ini menjadi introspeksi. Kami ke depan akan fokus melakukan langkah-langkah korektif serta perbaikan, baik melalui pendekatan sistem maupun individual demi mitigasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Budi.
Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-18 KPK sepanjang 2026 yang digelar pada Selasa (29/7/2026).
Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan 21 orang dari Jakarta, Pemalang, dan Purworejo serta menyita barang bukti uang tunai senilai Rp2 miliar.
Pada Kamis (30/7/2026), Anom Widiyantoro beserta tiga tersangka lainnya telah resmi dihadirkan ke hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AS Monaco vs RC Lens di Ligue 1, 19 September 2026: Mampukah Les Monegasques Pertahankan Tren Positif?
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, 19 September 2026: Misi Los Pericos Bangkit di Kandang
- 3Prediksi Skor Monza vs Sassuolo di Serie A, 19 September 2026: Mampukah Biancorossi Hentikan Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 5Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Premier League, 19 September 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 6Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 7Prediksi Skor Osasuna vs Rayo Vallecano di La Liga, 19 September 2026: Duel Dua Tim dengan Tujuh Poin di El Sadar
- 8Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Freiburg di Bundesliga, 19 September 2026: Ujian Berat bagi Tuan Rumah
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




