Korupsi Pembiayaan Rp 992 Miliar, Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara

AKURAT JAKARTA — Empat mantan pejabat Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dijatuhi vonis masing-masing 6 tahun penjara dalam kasus korupsi pembiayaan ekspor nasional periode 2015–2023.
Putusan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026) malam.
Keempat terdakwa yakni Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah LPEI periode 2011–2017 Andi Maulana Adjie, Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah I periode 2007–2016 Intan Apriadi.
Baca Juga: Google dan AI Dipakai Saat Tes OSN, Ada Fenomena Psikologi di Balik Keputusan Curang Peserta
Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah II periode 2011–2016 Komaruzzaman, serta Kepala Departemen Divisi Pembiayaan Syariah I LPEI periode 2017–2018 Gamaginta.
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan kepada masing-masing terdakwa.
"Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien saat membacakan amar putusan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai para terdakwa lalai dan tidak melakukan validasi data maupun pemeriksaan fisik (merchandise inspection) terhadap agunan, transaksi penjualan, hingga ketersediaan lahan kelapa sawit saat memproses fasilitas pembiayaan untuk PT Tebo Indah (TI) dan PT Pratama Agro Sawit (PAS).
Penyimpangan prosedur tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 992,82 miliar.
Vonis 6 tahun ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut para terdakwa dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar.
Majelis hakim mempertimbangkan hal meringankan, di antaranya para terdakwa belum pernah dihukum, bersikap kooperatif, serta terbukti tidak menikmati hasil dari pidana tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di La Liga, 20 September 2026: Duel Tim Kejutan di Riazor
- 2Prediksi Skor Leeds United vs Crystal Palace di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Whites Pertahankan Tren Positif?
- 3Prediksi Skor Villarreal vs Levante di La Liga, 20 September 2026: Mampukah El Submarino Amarillo Lanjutkan Momentum?
- 4Prediksi Skor Juventus vs Atalanta di Serie A, 20 September 2026: Bianconeri Ingin Lanjutkan Momentum Eropa
- 5Pengumuman Resmi! Berikut Daftar Peraih Medali Emas OSN SMA Sederajat 2026, Dari Matematika hingga Inovator AI
- 6Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs RB Leipzig di Bundesliga, 20 September 2026: Adu Momentum di BayArena
- 7Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 8Prediksi Skor Fulham vs Manchester United di Premier League, 20 September 2026: Misi The Red Devils Bangkit di Craven Cottage
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


