Jakarta

Polisi Kembali Tangkap Dua Orang Saat Gerebek Kampung Boncos Pagi Ini, Temukan Alat Hisap hingga Plastik Klip

Laode Akbar | 14 Oktober 2026, 16:07 WIB
Polisi Kembali Tangkap Dua Orang Saat Gerebek Kampung Boncos Pagi Ini, Temukan Alat Hisap hingga Plastik Klip
Dua orang yang ditangkap kepolisian saat penggerebekan kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. (Ist)

AKURAT JAKARTA – Polisi kembali menggerebek kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (14/10/2026) pagi.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang yang terdiri dari seorang pria dan wanita ditangkap.

Keduanya dibawa petugas ke kantor polisi setelah proses penggerebekan selesai dilakukan.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut. Barang bukti yang ditemukan di antaranya alat hisap, korek api, dan plastik klip berukuran kecil.

Baca Juga: Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Stuttgart di UCL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Menghentikan Dominasi Tim Jerman?

Selain itu, petugas juga mengamankan kamera CCTV hingga sejumlah senjata tajam (sajam) dari lokasi penggerebekan.

Proses penggerebekan berlangsung relatif cepat. Sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan tersebut telah selesai dan seluruh barang bukti yang diamankan dibawa oleh petugas.

Dua orang yang ditangkap kemudian dibawa meninggalkan lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, wartawan yang berada di lokasi tidak diperkenankan melakukan wawancara langsung terkait penggerebekan tersebut.

Informasi mengenai penggerebekan dan penangkapan itu disebut akan disampaikan melalui satu pintu, yakni Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Ingin Tertinggal di Segmen SUV Premium, Jetour T2 i-DM Tampil Gagah! Siap Hancurkan Dominasi CR-V Hybrid dan BAIC BJ40

Hingga proses penggerebekan berakhir, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua orang yang ditangkap maupun dugaan keterlibatan mereka dalam kasus narkotika. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.