Dalam Kasus Restitusi Mario Dandy, LPSK Berharap Hakim Bisa Bertindak Progresif Seperti Kasus Ferdy Sambo
Afriadi B | 8 Agustus 2023, 21:39 WIB

AKURAT.CO - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, berharap kepada hakim yang menangani kasus Mario Dandy, agar dapat bertindak progesif seperti hakim yang menangani kasus Ferdy Sambo.
"Seperti kasus Eliezer, saya puji hakimnya karena hakimnya berfikir dan bertindak progresif," katanya di Gedung LPSK, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
"Kita harap dalam setiap kasus yang memerlukan uluran tangan hakim bagi korban, hakim bisa bertindak seperti ini," sambungnya.
Terkait penolakan restitusi oleh pihak Mario Dandy, yakni ayahnya Rafael Alun Trisambodo. Hasto mengatakan, sejatinya keputusan akhir restitusi ada pada keputusan hakim dalam sidang.
Berdasarkan itu, pihaknya hanya bisa berharap kepada hakim untuk berpihak kepada korban.
"Yang mutusin itu hakim. Kami hanya berharap hakim bisa berfikir dan bertindak progresif untuk kepentingan korban," katanya di Gedung LPSK, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo ayah terdakwa Mario Dandy dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora menyampaikan ketidak bersedianya dalam menanggung permintaan restitusi yang diminta keluarga David melalui LPSK.
Hal itu disampaikan dalam isi surat yang dikirim oleh Rafael dari Rutan KPK terhadap Mario untuk dibacakan di persidangan.
Dalam surat itu, Rafael mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim untuk memutuskan. Namun, persoalan kesediaan orang tua untuk menanggung restitusi, dia tak bersedia menanggungnya.
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot S membacakan surat Rafael di persidangan, Selasa (25/7/2023) lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 7Prediksi Skor Paderborn vs Stuttgart di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Home Deluxe Arena
- 8Prediksi Skor Union Berlin vs Elversberg di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Keterpurukan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



