Jakarta

Kebakaran Hotel F2 Melawai yang Tewaskan Tiga Korban, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi

Fadhil Dhuha Rizqullah | 27 Agustus 2023, 13:07 WIB
Kebakaran Hotel F2 Melawai yang Tewaskan Tiga Korban, Polisi Sudah Periksa Enam Saksi

AKURAT.CO - Polisi masih melakukan proses penyidikan dalam kasus kebakaran di hotel F2 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang menewaskan tiga korban jiwa.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, selain melakukan olah TKP bersama Puslabfor Mabes Polri, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi atas peristiwa itu.

"Saat ini kami sudah dalam proses tahap penyidikan ya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," katanya kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Yossi menyebut, keenam saksi yang diperiksa itu terdiri dari pihak pengelola hotel dan juga dari pihak keluarga korban.

Baca Juga: Mutasi Besar-besaran di Tubuh TNI, 75 Perwira Tinggi Digeser Jabatannya. Berikut Daftar Nama-namanya

"Dari pengelola sudah kami lakukan pemeriksaan, dari keluarga korban juga sudah kami lakukan pemeriksaan, sementara itu enam orang saksi," ucapnya.

Sedangkan, lanjut Yossi, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi, pihaknya sudah mendapatkan bagaimana konstruksi atau rincian dari posisi gedung tersebut.

"Di lantai 1 itu adalah resepsionis kemudian di lantai 2 ini ada 7 kamar ya lobby dan 7 kamar kemudian lantai 3 dan lantai 4 itu terdiri dari 11 kamar, sehingga totalnya itu ada 29 kamar hotel," jelasnya.


Sebelumnya, Puslabfor Mabes Polri dan Inafis Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP kebakaran yang yang menewaskan tiga orang di Hotel F2 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (18/8/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, pihaknya sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan dengan mendalami peristiwa terjadinya kebakaran di Hotel F2 ini.

Baca Juga: Pertamina Group Buka 261 Lowongan Kerja, Ini Daftar Posisinya

"Olah TKP bersama Puslabfor kami laksanakan kurang lebih selama dua jam, hampir tiga jam," katanya di lokasi, Jumat (18/8/2023).

Irwandhy menyebut, berdasarkan olah TKP tersebut, pihaknya telah mengambil beberapa sample, guna dilkukan analisa lebih lanjut.

"Dari puslabfor sudah mengambil sampel dari TKP, akan kami lakukan analisa di laboratorium forensik Mabes Polri," ucapnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.