Jakarta

Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks, Gunakan Media Sosial sebagai Sarana Undangan

Fadhil Dhuha Rizqullah | 12 September 2023, 13:13 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks, Gunakan Media Sosial sebagai Sarana Undangan

AKURAT.CO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pesta seks yang menggunakan media sosial sebagai sarana undangan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Indradi mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai setelah adanya laporan yang masuk melalui WhatsApp pribadi.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yg masuk ke WA no pribadi saya, selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023). 

Baca Juga: Tim Forensik Telusuri Waktu Kematian Ibu dan Anak di Depok

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan media sosial untuk mengundang orang-orang ke acara pesta seks. 

"Akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya," ucapnya.

Kepolisian Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap undangan acara yang mencurigakan melalui media sosial dan selalu melapor jika mengetahui adanya aktivitas ilegal.

Baca Juga: Truk Nyangkut Separator Transjakarta di Depan Lapas Cipinang

Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik prostitusi ilegal ini.

Akhir dari berita ini. Kami akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.