Jakarta

Pelaku Penggelapan Mobil Artis Caren Dilano Ditangkap Saat Sedang Makan Bakso

Fadhil Dhuha Rizqullah | 6 Oktober 2023, 19:23 WIB
Pelaku Penggelapan Mobil Artis Caren Dilano Ditangkap Saat Sedang Makan Bakso

AKURAT JAKARTA - Polsek Setiabudi berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil milik artis Caren Delano.

Pencurian  terjadi pada tanggal 27 September 2023 lalu. 

Dalam operasi pengungkapan tersebut, tiga pelaku utama berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian (DPO).

Kapolsek Setiabudi, Kompol Arief Purnama Oktora, menjelaskan kronologis kejadian tersebut. 

Baca Juga: Polisi Bekuk 3 Pelaku Penggelapan Mobil Artis Caren Delano

Pada hari Rabu, 27 September 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, sopir pribadi inisial  FS melakukan penggelapan dan melarikan unit kendaraan milik Caren Delano, yaitu mobil Expander.

Diketahui, FS baru saja bekerja selama tujuh hari sebagai sopir pribadi Caren Delano.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00, Caren Delano membuat laporan polisi.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dengan petunjuk awal berupa data pribadi yang diketahui oleh korban.

"Dari penelusuran tersebut, kami mendapatkan informasi bahwa saudara FS telah meninggalkan tempat tinggalnya selama ini yang berada di wilayah Depok dan melarikan diri ke daerah Bandung, Jawa Barat," katanya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Gratis! Nonton Grand Final Ragnarok Stars 2023 dan Konser JKT48 di Atrium Gandara City, Besok

Arief menambahkan, pada tanggal 30 September 2023, sekitar pukul 16.00, pelaku FS berhasil diamankan di sebuah food court mall di Bandung. 

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Polsek Setiabudi dengan dukungan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. FS ditangkap sambil sedang makan bakso, yang membuatnya kaget.

"Yang bersangkutan sedang makan bakso, jadi yang bersangkutan refleks dan kaget. Karena yang bersangkutan kaget, dapat ditemukan sampai di titik tersebut," jelasnya.

Setelah itu, dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan pada tanggal 3 Oktober, tim berhasil menangkap dua pelaku lainnya, MJ dan H. 

Baca Juga: Ngeri! 2,7 Juta Rakyat Indonesia Suka Main Judi Online, Kebanyakan yang Berpenghasilan Rendah

Keterangan dari kedua pelaku tersebut mengungkapkan bahwa FS telah menyerahkan kendaraan tersebut kepada mereka, dan unit kendaraan tersebut akhirnya berpindah kepemilikan.

"Unit kendaraan tersebut dikuasai dengan inisial pelaku A dan TZ," paparnya.

Berdasarkan hal itu, lanjut Arief, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus, dan pada tanggal 4 Oktober, berhasil menggerebek lokasi di Balaraja, Banten.

 Di lokasi itu, ditemukan satu unit kendaraan Expander milik Caren Delano.

Baca Juga: Pecinta Kopi Wajib Hadir di Festival Kopi Road to Max Havelaar, Akhir Pekan Ini di Bentara Budaya Jakarta

"Dilakukan penggerebekan dapat berhasil diamankan 1 unit kendaraan Expander milik saudara Caren Delano sehingga berhasil ditemukan kendaraan tersebut pada tanggal 4 oktober," katanya.

Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku menunjukkan bahwa FS mendapatkan keuntungan sebesar 35 juta rupiah dari hasil penjualan kendaraan milik Caren Delano, 

"Selanjutnya tersangka H mendapatkan keuntungan sebanyak 13,5 juta, untuk tersangka MJ sendiri mendapatkan keuntungan 1,5 juta," paparnya.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, A dan TZ, yang diduga melakukan pembelian atau menadah kendaraan tersebut, saat ini berstatus dalam daftar pencarian oleh pihak berwajib, dengan transaksi senilai 50 juta rupiah untuk satu unit kendaraan Expander milik Caren Delano. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.