Jakarta

Dua Pekan Dirawat di RSCM, Wanita yang Dibakar Hidup-hidup oleh Suami di Kebayoran Lama Akhirnya Meninggal Dunia

Fadhil Dhuha Rizqullah | 10 Desember 2023, 16:21 WIB
Dua Pekan Dirawat di RSCM, Wanita yang Dibakar Hidup-hidup oleh Suami di  Kebayoran Lama Akhirnya Meninggal Dunia

AKURAT JAKARTA - Wanita berinisial AM yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya, Jali Kartono, akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 10.40 WIB.

AM alias Anie Melan menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka bakar parah yang mencapai 70 persen.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa AM meninggal dunia setelah dua pekan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Almarhumah merupakan korban penyiraman bensin dan pembakaran yang dilakukan oleh suaminya, tersangka J," katanya kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).

Baca Juga: Meriahkan Awal Tahun 2024 dengan Konser JKT48 di FESTIVE FEST 2024 Kota Klaten, Early Bird Tiket Mulai Dijual Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November, sekitar pukul 14.50 WIB.

AKBP Bintoro mengungkapkan,  insiden itu dipicu oleh rasa cemburu buta Jali Kartono setelah melihat percakapan atau chating istrinya dengan seorang pria di HP.

"Sehingga merasa cemburu dan langsung mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," ujar Bintoro.

Bintoro menambahkan, tetangga yang melihat kejadi tersebut bergegas membantu sang istri dengan menggunakan sarung dan selimut basah guna memadamkan api.

Nyawa Anie Melan sempat berhasil diselamatkan, dan dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar serius.

Baca Juga: Keren! Minggu Sehat, Bang Zaki Gelar Turnamen Sepak Bola di Lapangan UMS Taman Sari, Diikuti 16 Klub se-Jakarta Barat

Namun, nyawanya tak tertolong lagi, setelah menjalani perawatan intensif di RSCM selama kurang lebih dua pekan. Anie Melan meninggal dunia akibat luka bakar sebanyak 70 persen di sekujur tubuhnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.