Selain Pembunuhan 4 Anaknya, Polisi Juga Tetapkan Panca Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Istrinya

AKURAT JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan Panca Darmansyah alias PD (41) sebagai tersangka.
Kali ini terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penganiayaan terhadap istirnya Devi Manisha.
Diketahui, Panca sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap empat anak kandungnya. Tragedi ini terjadi di rumah kontrakannya di Gg Roman, Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Sudah tersangka itu statusnya. Jadi dalam artian kita kumpulkan dulu dengan bukti bukti yang ada, sehingga kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis, (14/12/2023).
Baca Juga: Hari Ini Bang Zaki Genap Berusia 50 Tahun, Do'a dan Ucapan Selamat Mengalir dari Para Petinggi Partai Golkar DKI
Bintoro menjelaskan, penetapan tersangka ini setelah pihaknnya menggelar perkara pada Senin, 11 Desember. Dimana, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Panca terkait kasus KDRT ke Istrinya.
“Untuk kasus KDRT, hari Senin kemarin kita sudah melaksanakan gelar perkara di tingkatan dari lidik ke sidik," jelasnya
"Saat ini kita melaksanakan pemeriksaan untuk melakukan pembuktian terhadap si pelaku inisial PD dalam rangka perbuatan yang bersangkutan dalam melakukan KDRT," lanjutnya.
Sebelumnnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tersangka PD (41) merupakan ayah kandung dari keempat anak yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan.
Baca Juga: Besok! Ada Konser Gratis Project Pop di Jaksel, Cek Lokasi dan Waktunya di Sini
"Melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Bintoro mengatakan, alat bukti yang diperoleh melibatkan keterangan dari 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



