Jakarta

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Dua Staf Wanita, Mahasiswa Universitas Pancasila Desak Rektor Diberhentikan

Fadhil Dhuha Rizqullah | 26 Februari 2024, 19:37 WIB
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Dua Staf Wanita, Mahasiswa Universitas Pancasila Desak Rektor Diberhentikan

AKURAT JAKARTA - Isu dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor berinisial ETH terhadap dua pegawainya, RZ dan DF, telah menimbulkan kegelisahan di kalangan mahasiswa Universitas Pancasila.

Nata, perwakilan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila, menegaskan bahwa isu ini dianggap merugikan mahasiswa dan berpotensi mengancam akreditasi universitas.

"Kami sebagai mahasiswa, menolak keberadaan isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Rektor, karena kami percaya hal ini dapat merugikan kami serta membahayakan akreditasi fakultas kami," ungkapnya, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Felicya Angelista Pamer Model Rambut Baru, Suaminya Memberikan Reaksi yang Mengejutkan

Sebagai respons atas dugaan pelecehan tersebut, Nata bersama mahasiswa Fakultas Hukum lainnya mengambil sikap tegas.

Para mahasiswa menuntut agar Rektor Universitas Pancasila yang diduga terlibat pelecehan seksual, diberhentikan sementara waktu dari jabatannya.

"Rektor Universitas Pancasila yang diduga melakukan pelecehan harus diberhentikan untuk sementara waktu," tegasnya.

Nata juga menekankan perlunya klarifikasi dari pihak Rektor, baik terbukti maupun tidak terbukti melakukan pelecehan seksual.

Selain itu, mahasiswa meminta agar Universitas Pancasila mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Rektor selama proses pemeriksaan Rektor ETH oleh kepolisian berlangsung.

"Rektor harus memberikan klarifikasi atas dugaan tindak pelecehan seksual, apakah terbukti atau tidak terbukti," tambah Nata.

Baca Juga: DJakarta Ramadhan Fair 2024 di Plaza Lapangan Banteng, Pesta Kuliner hingga Bazaar Terakbar di Jakarta, Catat Tanggalnya

Isu dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor ETH terhadap RZ dan DF mendapat respons pedas dari sejumlah mahasiswa, yang diekspresikan melalui beberapa spanduk yang dipasang di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH buka suara soal kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap dua pegawainya, RZ dan DF.

RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF selaku karyawan honorer.

Rektor melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga: Berikut 10 Manfaat Buah Ciplukan, Salah Satunya Obat Kanker Payudara

Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata dia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.