Jakarta

5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Kejanggalan Pegi Setiawan sampai Anak Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra Dituding Terlibat

Yudi Permana | 28 Mei 2024, 08:06 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Kejanggalan Pegi Setiawan sampai Anak Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra Dituding Terlibat

AKURAT JAKARTA-Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita pada 2016 silam menguak fakta-fakta terbaru. Seperti adanya kejanggalan sosok tersangka Pegi Setiawan sampai dugaan terlibatnya anak mantan bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.

Sejumlah fakta baru tersebut membuat kasus pembunuhan remaja asal Cirebon, Jawa Barat, tersebut mengundang beragam tanya.

Baca Juga: Diduga Karena Dikucilkan Teman-temannya, Siswa SMPN di Jakarta Selatan Loncat dari Lantai 3 Gedung Sekolah, Begini Kronologinya

Fakta terbaru kasus Vina

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah fakta terbaru kasus Vina:

1.Berawal dari film Vina: Sebelum 7 Hari

Kasus ini mencuat kembali setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.

Kisah Vina mengungkap dugaan rekayasa kasus, kerasukan arwah, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cirebon.

Polisi telah menangkap delapan pelaku dan memproses hingga pengadilan. Tujuh pelaku divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku, yakni Saka Tatal, yang masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara

2.Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan

Dalam perkembangan kasus, polisi menetapkan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Vina dan Muhammad Rizky di jembatan layang Kecamatan Talun Cirebon, 27 Agustus 2016.

Pegi ditangkap polisi dalam perjalanan pulang ke rumah kontrakannya di Jalan Kopo, Bandung, tanggal 22 Mei 2024 pukul 18.28 WIB

Anak dari Rudi Irawan dan Kartini ini ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

3. Kronologi Pegi sebagai otak pembunuhan

Dikutip dari kompas.id, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast memaparkan perkembangan terbaru hasil penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Jules mengungkapkan, Pegi yang mengajak delapan pelaku lainnya untuk mengejar Rizky dan Vina. Para pelaku melempar motor yang digunakan kedua korban dengan batu hingga terjatuh.

Polisi juga menduga Pegi merencanakan aksi kekerasan terhadap dua korban hingga tewas dengan batu, senjata tajam, dan kayu. Ia pun yang pertama dari delapan pelaku menyetubuhi Vina, sedangkan satu pelaku yang berusia di bawah umur tak melakukan aksi tersebut.

"Pegi melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana mati hingga penjara seumur hidup," tegas Jules.

4. Pegi nyatakan tak bersalah

Meski sudah ditetapkan sebagai otak pembunuhan, Pegi ternyata membantah terlibat dan menyatakan tak bersalah.

Pegi menyampaikan hal tersebut usai sesi jumpa pers di Mapolda Jabar. Pegi tiba-tiba meminta izin berbicara kepada jurnalis yang mengikuti jumpa pers tersebut. Pegi menyatakan tak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.

”Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati,” ungkao Pegi dalam suasana sedikit tegang seusai jumpa pers dikutip dari channel YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Cair Mudah dengan Melakukan Langkah di Bawah Ini Ya

5. Ayah Pegi bantah anaknya terlibat

Bantahan Pegi juga dipertegas oleh pernyataan ayah Pegi Rudi Irawan.

Rudi menungkapkan bantahannya di channel YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL. Saat ditemui mantan bupati Purwakarta tersebut di rumah kontrakannya di daerah Ketapang, Kabupaten Bandung, Rudi menceritakan anaknya justru sedang bekerja ketika pembunuhan Vina dan Rizky terjadi.

Rudi dan Pegi sedang membangun rumah seorang warga bernama Agus di daerah Rancamanyar, Kabupaten Bandung, saat terjadi pembunuhan Vina dan Rizky. Ia pun menuturkan, Pegi tinggal di Bandung dari bulan Juni hingga September pada tahun 2016.

Dalam kisahnya itu, Rudi mengungkap anaknya, Pegi belajar bekerja bangunan dengannya. Pegi mengawali kerjaan menjadi laden (kenek) kuli bangunan. Sedang bapaknya menjadi tukang.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.