Jakarta

VIRAL! Tak Disangka,Ternyata Ini Alasan Ibu Hilda Jual Masjid di Makassar Seharga Rp 3,5 Miliar, Surat Tanahnya SHM Milik Pribadi

Sastra Yudha | 16 Juli 2024, 19:29 WIB
VIRAL! Tak Disangka,Ternyata Ini Alasan Ibu Hilda Jual Masjid di Makassar Seharga Rp 3,5 Miliar, Surat Tanahnya SHM Milik Pribadi

AKURAT JAKARTA - Sepekan ini dunia maya dihebohkan oleh berita soal bangunan masjid di Makassar yang dijual pemilik lahan.

Masjid yang dijual adalah Masjid Fatimah Umar yang terletak di Kompleks Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Di pagar masjid itu dipasangi plang atau spanduk besar bertuliskan: DIJUAL hubungi Pemilik Tanah, Hilda Rahman.

Ada dua bidang tanah yang dijual. Hal tersebut terlihat dari nomor SHM yang juga ada dua, yaitu SHM 23137-381M dan 23136-212M.

Baca Juga: ASYIK! Hanya dengan Rp 70 Ribu Kalian Bisa Menikmati Konser Guyon Waton hingga Aftershine di Dendang Festival 2024, Cek Lokasi dan Tanggalnya

Hilda Rahman, pemilik lahan tersebut diketahui saat ini tinggal di Jakarta. Warga sekitar masjid menyebut, Hilda Rahman sudah lama tidak datang ke Makassar.

"Masih ada tanah kosong di belakang masjid ini. Dulu, pemilik datang mau menimbun tanah kosong itu untuk dibangun rumah baca Al-Quran, tapi gak jadi," kata warga yang juga merupakan pengurus takmir Masjid Fatimah Umar.

Pria yang tidak mau disebutkan namanya itu membenarkan bahwa lahan masjid tersebut bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Hilda Rahman.

Setelah lama nggak muncul, belakangan ini si pemilik lahan datang lagi ke Makassar. Namun bukan mau melanjutkan rencana pembangunan rumah baca Al-Quran, melainkan malah hendak menjual Masjid dan lahan di belakangnya.

Masjid Fatimah Umar dan lahan kosong di belakangnya tersebut akan dijual seharga Rp 3,5 miliar.

Baca Juga: Lima Kader NU Datangi Presiden Israel, Ketum PBNU: Tidak Ada Mandat Dari Kami

"Kami pengurus masjid sempat mau membeli lahan ini. Kami sudah ke notaris, tapi ada satu poin perjanjian yang tidak disepakati, sehingga batal dibeli," ungkapnya.

Lalu, kenapa Hilda nekad menjual Masjid Fatimah Umar beserta lahannya. "Tanah yang ada masjid dan tanah kosong, keduanya milik saya," katanya.

Perihal masjid yang selama ini dipakai oleh warga umum, Hilda juga membenarkan.

"Memang saya akui, masjid itu digunakan warga setempat untuk beribadah. Warga juga tahu jika lahan itu milik saya pribadi dan mau dijual, di belakang ada tanah kosong," bebernya.

Hilda mengaku, dirinya sudah lama berniat menjual tanah tersebut. Adapun keperluannya yakni untuk membangun pesantren dan yayasan di Jakarta.

Baca Juga: SIMAK! Daftar Line-up dan Jadwal Manggung Artis di Jateng Fair 2024, Tanggal 26 Juli hingga 11 Agustus 2024, Lengkap dengan Harga Tiketnya,

"Sudah lama sebenarnya, sudah lama sekali ingin dijual. Karena saya memang pemilik, saya membutuhkan dana untuk bangun pesantren di sini," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.