Jakarta

Wabup Intan Nurul Hikmah Gelar Tarling ke Masjid Jami At-Taqwa Malang Nengah, Serahkan Bantuan Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Sastra Yudha | 15 Maret 2025, 15:59 WIB
Wabup Intan Nurul Hikmah Gelar Tarling ke Masjid Jami At-Taqwa Malang Nengah, Serahkan Bantuan Sekaligus Serap Aspirasi Warga

AKURAT JAKARTA - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menggelar Tarawih Keliling (Tarling) ke Masjid Jami At-Taqwa, Kampung Jaha Mandiri, Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, pada Jumat (14/3/2025) tadi malam.

Selain bersilaturahmi dengan warga Malang Nengah, Wabup Intan Nurul Hikmah juga menyerahkan bantuan untuk operasional dan kegiatan Masjid Jami At-Taqwa.

Dalam sambutannya, mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini mengajak warga untuk mengisi bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini dengan menjalankan ibadah dan amalan-amalan waji dan sunah, serta meningkatkan kepedulian sosial.

Baca Juga: WASPADA! Kecelakaan Maut di Puncak, Satu Korban Tewas, Lima Luka-Luka

"Mari kita isi bulan yang penuh berkah dan ampunan ini dengan ibadah khusuk dan meningkatkan kepedulian sosial," kata Wabup Intan Nurul Hikmah.

Wabup Intan menuturkan, melalui kegiatan Tarawih Keliling atau Tarling, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ingin memastikan seluruh umat muslim dapat menjalakan ibadah puasa Ramadhan dengan lancar dan kondusif.

Selain itu, Wakil bupati perempuan pertama di Tangerang ini ingin mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Tangerang.

"Di momentum yang baik ini, saya (Intan) atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melaksanakan kunjungan di beberapa masjid sekaligus bersilaturahmi dan berinteraksi dengan warga," jelasnya.

Menurut dia, Kabupaten Tangerang memiliki masyarakat yang majemuk baik dari segi suku, agama dan bangsa. Keharmonisan dan kondusifitas yang menjadi salah satu faktor keberhasilan pembangunan harus tetap dijaga bersama.

"Mari kita menjaga keharmonisan, ketentraman, Kebersamaan, toleransi serta memperkuat Ukhuwah Islamiyah di wilayah Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Baca Juga: Masih Buka Mudik Gratis PLN, Kuota 11 Ribu, Simak Info Pendaftaran, Rute dan Jadwal Keberangkatan

Pada kesempatan tersebut, Wabup Intan juga memberikan bantuan keagamaan dari pemerintah daerah kepada Masjid Jami At-Taqwa Malang Nengah sebesar Rp. 20 juta.

Diketahui, Pemkab Tangerang menggelar program kegiatan tarawih keliling (tarling) selama bulan Ramadhan 2025.

Tujuan tarling ini untuk bersilaturahmi serta mendengarkan langsung masukan dan keluhan warga terkait pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menggelar tarling bersama masyarakat di Masjid Jami Nurul Jihad, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja pada Rabu (12/3/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal menyampaikan bahwa kegiatan tarawih keliling ini merupakan bagian dari agenda pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan mendengar langsung aspirasi warga.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal juga menyerahkan bantuan sarana masjid untuk dimanfaatkan bagi kegiatan di Masjid Nurul Jihad di Desa Tobat ini.

Baca Juga: Prediksi Skor Werder Bremen vs Borussia Monchengladbach di Bundesliga, 15 Maret 2025: Misi Kebangkitan Tuan Rumah

Tarawih keliling atau Tarling juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, di Masjid Al-Barkah di Kampung Rancabalong, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, pada Rabu (12/3/2025) malam.

Tim Tarling Pemkab Tangerang yang dipimpin oleh Sekda Soma ini sekaligus juga untuk memberikan bantuan ke Masjid Al-Barkah, yang sedang dalam proses pembangunan tersebut.

Sekda Soma Atmaja menngungkapkan, kegiatan tarling ini merupakan bagian dari tradisi tahunan yang telah dilaksanakan Pemkab Tangerang selama puluhan tahun.

“Seperti biasa, ini sebagai bagian dari komitmen Pemkab Tangerang untuk mendukung pembangunan masjid dan fasilitas keagamaan lainnya di wilayah ini,” jelasnya. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.