Jakarta

Mantap! 100 Hari Pemerintahan Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah, Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen

Sastra Yudha | 30 Mei 2025, 19:31 WIB
Mantap! 100 Hari Pemerintahan Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah, Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen

AKURAT JAKARTA - Menjelang 100 hari pemerintahan Bupati Maesyal Rasyid dan Wabup Intan Nurul Hikmah, Kabupaten Tangerang menorehkan berbagai prestasi yang luar biasa.

Salah satunya adalah pencapaian dalam penerimaan pajak daerah yang tumbuh dua digit. Hingga akhir Mei 2025, pertumbuhannya sebesar 17 persen atau sekitar Rp 200 miliar secara tahunan (year on year).

Total penerimaan pajak daerah hingga Mei 2025, mencapai Rp 1,3 triliun. Pada periode yang sama tahun sebelumnya tercatat Rp 1,1 triliun.

Baca Juga: Real Madrid Dapatkan Trent Alexander-Arnold Gratis: Bek Baru untuk Misi Piala Dunia Antarklub 2025

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil komitmen bersama, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

"Ini menjadi kebanggaan kita bersama, terlebih menjelang akhir program 100 hari kerja Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati," katanya.

Dengan kenaikan pendapatan pajak daerah, Pemkab Tangerang juga langsung menyalurkan untuk pembangunan Kabupaten Tangerang.

"Kita dapat melihat peningkatan pembangunan baik itu infrastuktur, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tangerang, semuanya dapat berjalan optimal," ujar Slamet.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan pajak ini menjadi keuntungan sehingga tersedianya kas daerah yang dapat menjalankan proyek pembangunan wilayah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

Karena itu, Slamet Budhi mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah patuh terhadap kewajibannya serta peningkatan kesadaran dalam membayarkan pajaknya.

Baca Juga: Apa Itu Golden Triangle dan Kaitannya dengan TKW Dewi Astutik yang Jadi Ratu Narkoba Asia Tenggara, Ini Uraian Singkat dan Sejarahnya!

Selain itu, Bapenda Kabupaten Tangerang juga terus berupaya senantiasa memberikan pelayanan yang optimal, kemudahan dalam pembayaran pajak dan retribusi, serta pelaporan pajak melalui digitalisasi.

Bapenda bekerjasama dengan penyedia layanan pembayaran digital seperti QRIS, Tokopedia, OVO, Gopay, Link Aja, Alfamart, Indomaret, BJB Digi, Kantor Pos, Perbankan, dan berbagai e-commerce sehingga masyarakat dapat membayarkan pajaknya kapan saja dan dimana saja.

Dengan percepatan penggunaan digitalisasi secara menyeluruh tersebut, menjadikan Kabupaten Tangerang menyabet berbagai penghargaan bergengsi diajang Digiwara Award 2025.

Tiga kategori peraih Digiwara Award 2025 adalah: Digitalisasi Penerimaan Daerah (QRIS, VA, Mobile Banking, dan e-commerce), Belanja Daerah melalui KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), dan Implementasi digital di seluruh OPD dan BLUD Puskesmas terbaik se provinsi Banten.

Baca Juga: Selain Ayah Kandung, Siapa Saja yang Boleh Jadi Wali Nikah? Simak Ulasannya, Jangan Sampai Pernikahanmu Tidak Sah

Sementara Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, dan Penilaian Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Candra Budiman, menyampaikan bahwa kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak daerah masih didominasi oleh perolehan penerimaan pajak BPHTB dan PBB.

Selain itu, saat ini adanya kontribusi baru yaitu Opsen PKB dan BBNKB yang masuk dalam kas daerah secara real time dan transparan dan terbangun sinergitas dengan stakeholder terkait.

"Saat ini Bapenda Kabupaten Tangerang juga sedang fokus dalam mendukung pengoptimalan pelayanan di Samsat maupun Gerai Samsat dan fokus membantu sosialisasi mengenai kebijakan opsen pada UPT di setiap kecamatan," ungkapnya.

Dwi Candra berpesan kepada masyarakat untuk terus berkomitmen menjadi wajib pajak yang baik dan patuh.

Baca Juga: Tiket Konser BLACKPINK 2025 Jakarta Rp 3,8 Juta, Bonus VIP Gift Set, VIP Laminate and Lanyard serta Akses ke Booth Merchandise Khusus

Karena pajak yang dibayarkan menjadi dasar untuk fungsi pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tangerang. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.