Jakarta

Pemkab Tangerang Bersama Koperasi Syariah BMI Serahkan Hibah Rumah Siap Huni di Desa Margamulya, Bupati Maesyal: Bukti Nyata Kepedulian Sosial!

Sastra Yudha | 20 Agustus 2025, 08:22 WIB
Pemkab Tangerang Bersama Koperasi Syariah BMI Serahkan Hibah Rumah Siap Huni di Desa Margamulya, Bupati Maesyal: Bukti Nyata Kepedulian Sosial!

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) melaksanakan Program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) di Desa Margamulya, Kecamatan Mauk.

Penyerahan kunci rumah siap huni yang dihibahkan tersebut dilakukan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada Selasa (19/8/2025).

Bupati Maesyal mengatakan, melalui kegiatan sosial ini pihaknya ingin menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong-royong, dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI.

Baca Juga: Aturan Vape di Singapura Semakin Ketat, Turis Bisa Kena Denda Jika Ketahuan Membawa

Bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal tersebut lebih lanjut menyampaikan bahwa Agustus adalah bulan penuh makna bagi bangsa Indonesia.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya menjadi ajang mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga mendorong upaya nyata dalam mewujudkan kemerdekaan yang hakiki.

“Semangat kemerdekaan bukan hanya mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga mewujudkan kemerdekaan yang hakiki bagi masyarakat, termasuk hak untuk memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman,” kata Bupati Maesyal.

Bupati Maesyal menekankan bahwa program HRSH yang dilaksanakan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) ini merupakan wujud kepedulian nyata terhadap masyarakat.

“Rumah layak huni bukan sekadar bangunan, tetapi juga sumber ketenangan, kebahagiaan, dan pondasi kehidupan yang lebih sejahtera. Inisiatif seperti ini adalah bukti nyata kolaborasi yang bermanfaat,” imbuhnya.

Baca Juga: Rahasia Tubuh Bebas Pegal, Nomor 5 Wajib Dicoba di Rumah

Bupati pun mengajak semua pihak, baik pemerintah, koperasi, lembaga sosial, maupun masyarakat luas, untuk terus bergandeng tangan memperluas cakupan program rumah layak huni yang dapat membantu masyarakat lebih sejahtera.

“Mari jadikan momentum ini sebagai gerakan peduli terhadap sesama. Pembangunan rumah layak huni harus menjadi gerakan bersama demi masyarakat Kabupaten Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.

Sementara Wakil Presiden Direktur Koperasi BMI Grup, Radius Usman, menjelaskan bahwa penyerahan hibah rumah siap huni bukan hal baru bagi BMI, melainkan program yang sudah dijalankan secara rutin.

Menurutnya, koperasi syariah BMI hadir juga guna mewujudkan kesejahteraan anggota dalam arti yang sesungguhnya.

“Tujuan utama koperasi adalah mensejahterakan anggotanya. Karena itu, hibah rumah ini sudah menjadi agenda rutin," jelasnya.

Baca Juga: Tips Hidup Tenang: 7 Cara Jauhkan Diri dari Lingkungan Toxic yang Wajib Dicoba

"Anggota yang berhak menerima harus berusia minimal 55 tahun, belum memiliki rumah sendiri, dan rumah lama yang ditempati sebelumnya sudah tidak layak,” lanjutnya.

Radius menambahkan, koperasi Syariah BMI ingin semua warga bisa merasakan arti kemerdekaan melalui keanggotaan.

Contohnya di Desa Margamulya, anggota koperasi ada sekitar 400 orang, sementara jumlah kepala keluarga mencapai 3.000 KK.

"Harapan kami lebih banyak warga yang bergabung menjadi anggota koperasi, sehingga manfaat kesejahteraan bisa dirasakan bersama. Merdeka itu artinya saling bantu, rakyatnya sejahtera,” tuturnya.

Program HRSH hanyalah salah satu dari sekian banyak bentuk kepedulian Koperasi Syariah BMI.

“Harapan kami, penerima manfaat semakin mencintai BMI dengan rajin menabung," tandasnya.

Baca Juga: Banting Harga! Mobil Bekas Daihatsu Xenia X MT 2022 Putih Like New, Cicilan Mulai Rp5 Jutaan, DP Cuma 9 Juta!

Radius menjelaskan bahwa koperasi juga menyediakan berbagai layanan lain yang mendukung kesejahteraan anggotanya.

"Kalau butuh modal usaha bisa melalui BMI, kalau butuh barang kebutuhan seperti HP, kulkas, atau TV juga tersedia, baik tunai maupun kredit,” pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.