Jakarta

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Nikita Mirzani: Saya Menaruh Harapan dan Doa

Ainun Kusumaningrum | 28 Oktober 2025, 07:48 WIB
Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Nikita Mirzani: Saya Menaruh Harapan dan Doa

AKURAT  JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (28/10), menjadwalkan pembacaan putusan (vonis) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani.

Menjelang putusan, Nikita Mirzani melalui media sosial menyatakan harapan besarnya agar majelis hakim memberikan putusan yang adil dan mencerminkan kebenaran.

"Saya menaruh harapan dan doa kepada Allah Swt, serta kepada Bapak Yang Mulia Majelis Hakim yang arif dan bijaksana," tulis Nikita.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Oktober 2025, Hujan Merata di Semua Wilayah

Ibu tiga anak tersebut mengungkapkan keyakinannya bahwa meskipun pasal hukum dapat ditafsirkan, kebenaran sejati tidak akan bisa dibelokkan. 

Dia mengaku pasrah menerima apapun putusan yang dijatuhkan, namun berharap keadilan dapat berdiri tegak di ruang sidang.

Nikita Mirzani didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (10) juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 369 KUHP tentang pemerasan.

Baca Juga: Pesaing MPV Lain Dibikin Pusing! Toyota Kijang Innova Reborn 2025: Mesin Hybrid dan Diesel, Interior Mewah, Siap Dominasi Pasar

Serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang TPPU. Sidang vonis dijadwalkan digelar siang hari di PN Jakarta Selatan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.