Jakarta

Tuding Ada Intervensi Asing di APCAT Summit 2026, APTI Jatim Kecam Dorongan Pengetatan Aturan Tembakau

Yasmina Nuha | 31 Januari 2026, 13:25 WIB
Tuding Ada Intervensi Asing di APCAT Summit 2026, APTI Jatim Kecam Dorongan Pengetatan Aturan Tembakau

AKURAT JAKARTA – Kekhawatiran petani tembakau di Jawa Timur kian menguat setelah isu intervensi asing disebut mempengaruhi arah kebijakan pertembakauan nasional.

Situasi ini mencuat seiring berlangsungnya Asia Pacific Cities for Health and Development (APCAT) Summit 2026, di mana Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mendorong para kepala daerah untuk memperketat pengendalian industri tembakau.

Dorongan tersebut langsung menuai penolakan dari kalangan petani. M Soleh, petani asal Jember sekaligus Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember, menilai kebijakan yang diarahkan untuk membatasi pertembakauan tidak mempertimbangkan dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah penghasil.

Baca Juga: Waspada Jalan Berlubang di Tol Japek, Jasamarga Intensifkan Inspeksi dan Perbaikan

"Sampai hari ini, masih banyak masyarakat yang hidup dan bergantung pada tembakau. Negara ini pun menikmati penerimaan dari cukai rokok. Kami menolak campur tangan asing yang mau bikin aturan semena-mena melarang tembakau," ujar Soleh.

Ia menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri yang dianggap tidak berpihak pada petani.

Menurutnya, kebijakan yang terlalu menekan justru berpotensi mematikan sumber penghidupan yang selama ini menggerakkan ekonomi lokal.

Baca Juga: Daftar Musisi di Konser IIMS Infinite Live 2026, Dari Legenda hingga Idola Masa Kini

"Kami tidak terima mata pencaharian kami diacak-acak. Jangan sampai ada pejabat negara yang mau mendzolimi tembakau tapi negara sendiri menikmati hasil tembakau. Tolong dipikirkan nasib dan penghidupan rakyat kecil," tegasnya.

Penolakan juga datang dari petani cengkeh Jawa Timur, Buang Kurniawan. Ia menilai intervensi eksternal terhadap industri kretek—yang bertumpu pada kombinasi tembakau dan cengkeh—tidak hanya mengancam ekonomi lokal, tetapi juga menyinggung kedaulatan bangsa.

"Mengapa begitu mudahnya terpengaruh dengan kekuatan asing untuk mengintervensi kemerdekaan bangsa ini, sampai mau mencampuri urusan ekonomi dan otonomi. Kami mengingatkan para pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan efek negatif atas regulasi yang dibuat. Jangan sampai rakyat kecil, seperti petani, yang jadi korban," kata Buang.

Buang menegaskan ekosistem pertembakauan melibatkan sekitar 6 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Menurutnya, setiap kebijakan yang membatasi kegiatan pertembakauan akan berdampak langsung pada serapan tenaga kerja, permintaan komoditas, hingga penerimaan negara.

"Tembakau dan cengkeh adalah komoditas penyangga ekonomi masyarakat, mulai dari petani, pekerja pabrik, UMKM, sampai pekerja kreatif. Jangan sampai lahir aturan yang justru merobohkan penyangga ekonomi itu," ujarnya.

Sebagai provinsi penghasil tembakau terbesar, Jawa Timur memiliki kontribusi signifikan. Pada 2024, wilayah ini memproduksi 185 ribu ton tembakau kering dari 147 ribu hektare lahan, atau sekitar 57 persen dari produksi nasional.

Provinsi ini juga memiliki 1.728 unit industri hasil tembakau yang mempekerjakan 287 ribu pekerja.

Tradisi panjang pertembakauan di Jember, Madura, Kediri, hingga Bojonegoro menjadikan komoditas ini lebih dari sekadar produk pertanian.

Ia telah melekat sebagai fondasi ekonomi dan sosial yang menopang kesejahteraan masyarakat lintas generasi.

Dengan kondisi itu, para petani berharap pemerintah tidak gegabah dalam merumuskan kebijakan.

Mereka meminta regulasi disusun berdasarkan realitas lapangan dan mempertimbangkan keberlangsungan jutaan keluarga yang menggantungkan hidup pada ekosistem pertembakauan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y