Jakarta

Duh! Dokter Sebut Udara Jakarta Baru Bersih dan Baik di Tahun 2050

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 19 Agustus 2023, 21:00 WIB
Duh! Dokter Sebut Udara Jakarta Baru Bersih dan Baik di Tahun 2050

AKURAT.CO - Dokter Spesialis Paru & Pernapasan, Konsultasi Paru Kerja & Lingkungan, dr Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K) menyebut bahwa udara di Jakarta baru dapat dikategorikan baik dan bersih di tahun 2050.

Ketika itu rata-rata kadar PM 2,5 adalah 5 ug/m.

Untuk diketahui, kualitas udara dapat dikategorikan bagus atau baik, jika indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 0 - 50 dan rata-rata kadar PM 2,5 adalah 0 - 12,0.

Baca Juga: Penerapan WFH, Kurangi Polusi Udara hingga Kenyamanan Pelaksanaan KTT ASEAN

"Tahun 2050 (udara baik), kalau memang bisa diturunkan kadar PM 2,5 itu sampai 5 rata-rata nya dan baru mengurangi resistensi antibiotiknya kalau tidak salah sampai 20%." kata dr. Feni dalam konferensi pers yang digelar Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Jumat (18/08).

Adapun, resistensi antibiotik adalah kondisi dimana bakteri, virus, jamur dan parasit tidak mampu dimatikan oleh antibiotik. 

Menurut World Health Organization (WHO), resistensi bakteri terjadi ketika bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik yang pada awalnya efektif untuk pengobatan infeksi yang disebabkan oleh bakteri tersebut.

Baca Juga: Waspada Polusi Udara Jadi Pembunuh Diam-Diam, Terdapat 7 Juta Kematian Per Tahun di Dunia

Lebih lanjut, Feni menuturkan tingginya kadar PM 2,5 menjadi faktor yang membuat butuh waktu lama untuk kualitas udara ibu kota dikategorikan baik.

"Sangat lama (udara bagus), kita prediksi dengan antibiotik kan perkembangan terbaru dikatakan bahwa tingginya PM 2,5 ini berkaitan dengan resistensi antibiotik atau kekebalan kuman-kuman terhadap antibiotik yang digunakan," terangnya.

Dikatakan Feni, ketika kualitas udara membaik, maka ini dapat menekan kematian karena polusi udara.

Baca Juga: Transjakarta Bakal Berlakukan Pangkat untuk Sopir, Jika Kecelakaan Sanksi Turun Pangkat

"Nah ini juga (udara bagus) berkaitan dengan bisa menurunkan angka-angka kematian yang berkaitan dengan polusi udara yang tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, Feni menerangkan ada beberapa faktor untuk menentukan tingkat bahaya atau beracunnya polusi udara, seperti kadar dan sumber polutan.

Maka dari itu, kata Feni, WHO menentukan nilai ambang batas untuk menentukan kualitas udara suatu wilayah.

Baca Juga: 8 Tips Mencegah Karang Gigi, Kurangi Makanan Manis hingga Benang Gigi

"Kalau dikatakan memang berbahaya, ya kita lihat tujuannya WHO menentukan nilai ambang batas tersebut itu artinya inilah ambang batas yang masih cukup aman buat masyarakat," terang Feni.

"Itulah kenapa ada warna merah, biru, kuning, hijau. Itu juga untuk membuat masyarakat paham seberapa besar sih besar bahaya polusi udara di sekitar mereka," sambungnya.

Lanjut Feni, rata-rata AQI di Jakarta di atas 150, sudah orange dan artinya berbahaya terutama untuk kelompok sensitif.

"Jadi kalau seberapa beracunnya, saya melihat kalau melebihi ambang batas itu sudah jadi kewaspadaan kita semua, dan risiko-risiko itu akan meningkat seiring dengan makin meningkatnya kadar-kadar polutan yang tadi," lanjutnya.

Ketua Kelompok Kerja Masalah Rokok dari PDPI itu pun mengungkan, bahwa perlu kerja sama untuk permasalahan polusi udara.

"Jadi untuk mengurangi polusi tersebut tidak seperti membersihkan debu di rumah, dan itu harus usaha bareng-bareng, butuh semua pihak turut berperan," pungkasnya Feni.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.