Jakarta

Mobil Plat Merah Keluarkan Asap Tebal, Begini Penjelasan Pemprov DKI

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 11 September 2023, 15:55 WIB
Mobil Plat Merah Keluarkan Asap Tebal, Begini Penjelasan Pemprov DKI

AKURAT.CO - Mobil double cabin berplat merah yang mengeluarkan asap tebal, melintas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ternyata mobil itu milik Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengakui terkait kebenaran video mobil 'ngebul' tersebut. Ia menambahkan bahwa mobil itu hendak ke bengkel untuk service.

Baca Juga: Sejarah Jakarta: Asal Usul Jati Padang dan Persitiwa Kebakaran Besar

"Iya, mobil Sudin Disnaker jakarta Pusat. Itu baru perjalanan ke bengkel, karena rusak ke bengkel," kata Hari saat dikonfirmasi, Senin (11/09).

Dikatakan Hari, mobil tersebut menuju bengkel yang berlokasi di Montong, Jakarta Selatan, lalu kemudian akan melakukan uji emisi.

"Di bengkel auto care (MarsAutMarsAuto Care Ciganjur). Servis dulu, begitu sudah perbaikan, bagus, baru nanti diuji emisi," ujarnya.

Baca Juga: 8 Makanan dan Minuman Favorit Gen Z, Bisa Jadi Ide Bisnis Nih

Heru menyebut bahwa pihaknya sudah memberi sanksi kepada supir yang dinilai lalai karena tidak memperhatikan kondisi mobil.

Ia mengungkapkan, seharusnya supir lebih teliti dalam memperhatikan kondisi mobil, mengingat adanya perawatan rutin yang dilakukan.

"(Mobil) rusak itu kok baru dibawa ke bengkel, padahal kan ada perawatan rutin. Makanya udah kita berikan sanksi sopirnya. Dia harusnya lihat kondisi (mobil) parah ringan itu harusnya dilihat," ungkapnya.

Baca Juga: 8 Makanan dan Minuman Favorit Gen Z, Bisa Jadi Ide Bisnis Nih

"Ya kita berikan sanksi, tadi Kasudin Jakarta Pusat berikan sanksi. Sudah lapor. Yang jelas sudah kami berikan teguran sanksi supaya tidak terjadi kembali," lanjutnya.

Lebih lanjut Hari memaparkan, pihaknya siap bertindak tegas dalam upaya menekan polusi udara di ibu kota.

Diantaranya dengan mengeluarkan edaran untuk perawatan rutin kendaraan Disnakertransgi DKI Jakarta.

"Yang jelas kalau ada perawatan rutin itu tidak sampai ngebul begitu makannya kita buat surat edaran namanya perbaikan rutin itu harus dilakukan, baik kendaraan operasional atau tidak. Supaya pada saat digunakan nanti kondisi ready," papar Hari.

"Karena kita bener bener menjaga apalagi kondisi polusi udara di Jakarta agak kurang baik jadi kita tegas," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial mobil double cabin berplat merah yang mengeluarkan asap tebal.

Mobil 'ngebul' yang ada dipostingan di akun Instagram @merekamjakarta diduga melintas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Polusi bro, pelat merah, plat merah," ujar perekam video.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.