Jakarta

Dua Periode Kepemimpinan Zaki Iskandar, Perolehan PBB-P2 di Kabupaten Tangerang Meningkat Pesat. Ini Datanya!

Sastra Yudha | 5 Oktober 2023, 15:57 WIB
Dua Periode Kepemimpinan Zaki Iskandar, Perolehan PBB-P2 di Kabupaten Tangerang Meningkat Pesat. Ini Datanya!

AKURAT JAKARTA - Dua periode masa kepemimpinan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, membawa dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tidak hanya capaian pembangunan infrastruktur, perolehan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), juga tumbuh pesat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan, berbagai terobosan yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan Zaki Iskandar di periode pertama mendapatkan hasil memuaskan.

Berbagai target pembangunan insfrastruktur pun dapat tercapai berkat sokongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), salah satunya berkat tercapainya target PBB-P2 dan BPHTB yang menambah pundi-pundi pemasukan.

Baca Juga: Terakhir! Oktober Ini NOAH Bakal Konser di 5 Kota, Cek Tanggal dan Lokasinya

Bahkan di periode kedua, lanjut Slamet Budhi, duet Zaki Iskandar dan Mad Romli, terus menggulirkan beragam terobosan, seperti insentif bebas denda di masa pandemi Covid-19 atau pada moment tertenu, serta reward bagi WP dan program lainnya, yang turut mendorong pertumbuhan pajak.

Termasuk perluasan akses pembayaran pajak secara online atau e-commerce demi optimalisasi penyerapan pajak, serta menyokong pembangunan turut mengerek pemasukan PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Tangerang.

“Terima kasih kepada para Wajib Pajak (WP) atas kesadaran dan kontribusinya membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah Kabupaten Tangerang," kata Slamet Budi.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan Slamet kepada Bupati Zaki. Selama memimpin Kabupaten Tangerang dua periode, berbagai kebijakan dan program Bang Zaki turut menghantarkan pencapaian perolehan PBB-P2 dan BPHTB hingga kini.

"Kini di bawah asuhan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, kami berharap perolehan pajak terus meningkat,” harapnya.

Baca Juga: Mau Nonton Konser Catatan Cinta? Masih Ada Waktu Beli Tiket Secara OTS. Begini Caranya.

Lebih lanjut, Slamet Budhi mengatakan, pertumbuhan pajak sejatinya bisa terlihat berdasarkan catatan rekapitulasi penerimaan PBB-P2 dari tahun 2020 hingga Agustus 2023.

Di periode itu, pertumbuhan perolehan PBB-P2 jelas sangat terlihat. Sebagai perbandingan perolehan di bulan Januari tahun 2020 Rp 6.109.770.785, tahun 2021 Rp 2.962.569.949, dan tahun 2022 Rp 8.295.680.258. Sedangkan Januari tahun 2023 Rp 9.432.242.476.

Trend bertumbuh juga berlanjut hingga bulan Mei kemudian Juni. Yakni Juni tahun 2020 Rp 33.171.339.294, tahun 2021 Rp 46.248.764.746, dan tahun 2022 Rp 58.155.562.956. Sedangkan Juni tahun 2023 Rp 59.512.080.670.

Lonjakan perolehan juga semakin terlihat di perolehan bulan Juli, dengan perbandingan di tahun 2020 Rp 85.282.217.748, tahun 2021 Rp 36.685.150.911, dan tahun 2022 Rp 70.443.109.514. Sedangkan di Juli tahun 2023 sebesar Rp 101.914.121.124.

Baca Juga: Ini 5 Kampus Murah di Jakarta, Simak Informasi di Sini

Bahkan pada bulan Agustus nampak jelas pertumbuhan perolehan PBB-P2. Pada Agustus tahun 2020 Rp 136.016.700.971, pada tahun 2021 Rp 172.968.406.634, dan pada tahun 2022 Rp 142.560.453.562. Kemudian di tahun 2023 Rp 224.893.252.366.

“Sejatinya, melihat perbandingan perolehan pada Agustus tahun 2022 Rp 142.560.453.562 dan Agustus tahun 2023 Rp 224.893.252.366, disitu jelas ada kenaikan 36,11 persen. Bahkan per akhir Juli 2023 tumbuh sebesar 23,32 persen,” jelasnya. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.