Kamu Menerima Kuota Haji 2024, Begini Cara Melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Jangan Sampai Lewat

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendapat 241.000 kuota haji dari Arab Saudi.
Kuota itu terdiri dari 221.000 kuota haji utama dan 20.000 kuota haji tambahan.
Saat ini, pelaksanaan haji sedang memasuki tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 untuk calon jemaah.
Baca Juga: Halo Warga Pasuruan! Yuk Ambyar Bareng NDX AKA hingga Gilga di GOR Untung Suropati, Catat Tanggalnya
Bipih tahap pertama dibuka sejak 10 Januari 2024.
"Jemaah haji Indonesia yang sudah melunasi biaya haji sekarang sudah ada 113.243 orang," kata Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (1/2/2024).
Jemaah yang sudah melakukan pelunasan terdiri atas 101.645 calon haji yang masuk dalam alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 calon haji kuota cadangan.
Baca Juga: Ini 3 Alasan Muhammadiyah Perjuangkan Penyatuan Kalender Islam Global
Menurut Anna, syarat untuk melakukan pelunasan, calon haji diwajibkan memenuhi syarat mampu (istitha'ah) dari aspek kesehatan fisik .
"Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan," terang Anna.
Nah, bagi kamu yang dinyatakan masuk dalam kuota haji 2024, begini syarat melakukan pelunasan Bipih:
Baca Juga: 7 Momen Terbaik di Anime Saint Seiya, Nomor 1 yang Paling Epik Versi Penggemar
1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.
2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Pelunasan Bipih 2024 tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024.
Tahap pertama dibuka bagi:
a. calon haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan
b. Prioritas calon haji reguler lanjut usia.
c. Calon haji reguler cadangan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven di UCL, 14 Oktober 2026: Mampukah Die Roten Bullen Melanjutkan Pesta Gol?
- 7Prediksi Skor RC Lens vs Sporting CP di UCL, 13 Oktober 2026: Rekor Kandang Les Sang et Or Diuji The Lions
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



