GERAK CEPAT! 55 Juru Parkir Liar Langsung Ditertibkan dari Sejumlah Titik Minimarket di Jakarta: Tempatmu Sudah?

AKURAT JAKARTA - Personel gabungan dari Dinas Perhubungan di berbagai OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dan instansi terkait langsung gerak cepat menertibkan juru parkir liar di Jakarta.
Aksi penertiban ini dilakukan secara serentak di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta sejak Rabu, 15 Mei 2024 kemarin.
Sebanyak 55 jukir liar telah berhasil ditertibkan dari 45 minimarket yang menjadi sasaran operasi petugas.
Penertiban dilakukan berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 10 yaitu, setiap orang atau badan dilarang memungut uang parkir di jalan-jalan ataupun tempat umum, kecuali mendapatkan izin dari Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk tahap awal penertiban, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar hingga satu bulan ke depan.
Ia menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim di tingkat provinsi dan wilayah kota administrasi yang bertugas melakukan penyisiran dan penindakan secara rutin di seluruh wilayah di Jakarta.
Syafrin menjelaskan, juru parkir liar akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukannya lagi.
“Penindakan dilakukan petugas secara humanis dan persuasif melalui pembinaan dan edukasi kepada juru parkir liar. Juru parkir diharapkan tidak melakukan praktik penyelenggaraan parkir secara liar,” ujar Syafrin, Kamis (16/5).
Syafrin menegaskan, pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada jukir liar yang kedapatan beroperasi di minimarket dan bahu jalan setelah masa sosialisasi selama satu bulan ini selesai.
Ia menambahkan, masyarakat dapat melaporkan keberadaan juru parkir liar melalui aplikasi JAKI atau kanal media sosial resmi Dishub DKI Jakarta.
"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


