Jakarta

Bacagub Jakarta Zaki Iskandar Dorong Pengembangan Transportasi Publik yang Meluas ke Daerah Penyangga

Ainun Kusumaningrum | 25 Juni 2024, 15:50 WIB
Bacagub Jakarta Zaki Iskandar Dorong Pengembangan Transportasi Publik yang Meluas ke Daerah Penyangga

AKURAT JAKARTA -- Bacagub DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar menyoroti masalah kemacetan.

Untuk mengatasi kemacetan, menurut dia, penting adanya pengembangan transportasi publik yang meluas hingga ke daerah penyangga.

Dia menegaskan, pentingnya pengembangan transportasi publik yang meluas hingga ke daerah penyangga Jakarta sebagai solusi yang lebih efektif atasi kemacetan.

Baca Juga: Zaki Iskandar Ingatkan Pesan Ketaatan dan Pengorbanan yang Mendalam di Moment Idul Adha

"Karena problametika macet di Jakarta itu bukan sekedar mobil yang banyak, tapi juga public transport," kata Zaki Iskandar belum lama ini.

Dia menambahkan bahwa volume penduduk yang berkomuter ke Jakarta setiap hari sangat tinggi.

"Jadi, jika hanya (misalkan) membatasi mobil, dampaknya hanya akan sedikit," tambahnya.

Baca Juga: Garuda Belia Menang di Laga Perdana AFF U-16 2024. Manajer Timnas U-16 Zaki Iskandar: Alhamdulillah

Zaki menyoroti pentingnya pengembangan transportasi publik yang meluas hingga ke daerah penyangga Jakarta sebagai solusi yang lebih efektif.

"Daerah aglomerasi ini membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan Jakarta untuk pembangunan rel dan jalur transportasi publik seperti busway," tutupnya.

Sebelumnya Zaki memberi tanggapannya terkait wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta yang kembali mencuat.

Baca Juga: Ayo! Seneng-seneng Bareng di Pasar Malem, Lokasinya di Parkir Timur GBK Senayan, Dihibur Armada dan Tipe-X, Harga Karcisnya Cuma Rp 35 Ribu Lho...

Hal ini merujuk pada Pasal 24 Ayat 2 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang mengatur tentang pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

Meskipun wacana tersebut belum ditetapkan, Zaki menekankan perlunya kajian yang lebih mendalam.

"Kendaraan dengan usia 10 tahun masih sangat baik dengan kemajuan teknologi otomotif saat ini," katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pembatasan usia kendaraan bukanlah solusi efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.