Jakarta

Dengar Keluhan Warga soal Kemacetan, Bakal Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Siapkan Solusi Ini

Ainun Kusumaningrum | 23 Agustus 2024, 18:47 WIB
Dengar Keluhan Warga soal Kemacetan, Bakal Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Siapkan Solusi Ini

AKURAT JAKARTA - Bakal calon wakil bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah akan mengupayakan menangani kemacetan di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang.

Kemacetan menjadi salah satu prioritas Intan yang berpasangan dengan Maesyal Rasyid jika terpilih memimpin Kabupaten Tangerang nanti.

"Saya itu menempatkan diri saya jadi warga saat menyusun visi misi," kata Intan kepada Akurat Jakarta belum lama ini.

Baca Juga: Pilkada Tangerang 2024, Tim Maesyal-Intan Silaturahmi dengan KPU, Memastikan Kelengkapan Semua Berkas Pendaftaran

Menurut dia, salah satu keluhan masyarakat adalah kemacetan. Saat ini titik macet di Kabupaten Tangerang ada di beberapa lokasi.

"Seperti Simpang Lipo dan Legok. Terus di Pasar Sentiong dan di Jalan Raya Belaraja Barat," ujarnya.

Menurut dia, keluhan masyarakat yang diungkapkan warga adalah banyaknya mobil kontainer dan truk yang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga: 4 Lembaga Survei Umumkan Maesyal-Intan Unggul di Pilkada Tangerang 2024 dari Pasangan Lainnya

"Di Jalan Belaraja Barat itu kalau sudah siang nggak jalan karena jalan kecil banyak kendaraan besar mobil truk kontainer itu luar biasa," kata dia.

Memang di sana terdapat proyek strategi nasional, namun menurutnya bukan berarti tidak ada solusinya.

Intan pun dengan pasangannya Maesyal akan mencarikan solusi seperti mengatur perlintasan kendaraan di lokasi rawan macet.

Baca Juga: Intan Sudah Klik Sejak Lama dengan Maesyal: Beliau Didikan Bapak, Sering Diskusi saat Saya di DPRD

"Kan bukan berarti nggak bisa diatur flow-nya. Maksudnya kita bukan melarang mereka Tapi ada jam-jam tertentu yang mereka bisa lewat," ujarnya.

Menurut Intan, selain macet warga juga mengeluhkan karena sudah banyak korban kecelakaan di sana.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.