Jakarta

Peningkatan Inspeksi Port State Control dan Fokus Area Pemeriksaan kepada Kapal yang berlayar Internasional

Hawa E. Azhari | 23 Oktober 2024, 02:22 WIB
Peningkatan Inspeksi Port State Control dan Fokus Area Pemeriksaan kepada Kapal yang berlayar Internasional

AKURAT.CO Dalam laporan Pantai Amerika Serikat (US Coast Guard) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah kapal yang ditahan selama inspeksi Port State Control (PSC) pada tahun 2023.

Rasio penahanan meningkat menjadi 1,22%, dengan 101 dari 8.300 kapal yang diperiksa berdasarkan aturan SOLAS mengalami penahanan.

Sebagian besar pelanggaran terjadi pada sistem keselamatan kebakaran (fire safety systems) dan peralatan penyelamat jiwa (life saving appliances).

Baca Juga: 10 Hal yang Bisa Bikin Tidur Nyenyak, Penting untuk Kesehatan Fisik dan Mental
 
Tidak hanya di Amerika Serikat, Tiongkok juga mengalami peningkatan kasus penahanan kapal di tahun 2023.

China Maritime Safety Administration melaporkan telah menahan 358 dari 6.707 kapal yang diperiksa, jumlah yang 5,23% lebih tinggi dibandingkan rata-rata detensi di bawah Paris MoU dan Tokyo MoU.

Tren peningkatan ini diperkirakan akan terus berlanjut pada 2024 seiring dengan kampanye intensifikasi inspeksi oleh beberapa negara.

Baca Juga: PSN di Tangerang Utara Gunakan Lahan Hutan Lindung Milik Pemerintah, Maesyal Rasyid Sebut Bakal Serap Tenaga Kerja

Staff Ahli Menkomarves Bidang Hukum Laut Okto Irianto mengatakan penyebab banyaknya kapal ditahan dikarenakan temuan pada sistem permesinan dan kelistrikan.

Salah satunya di Tiongkok, inspeksi difokuskan pada permesinan dan sistem kelistrikan kapal (machinery and electrical), yang sering kali mengalami masalah serius.

"Malfungsi mesin sering terjadi akibat kurangnya pemeliharaan berkala, usia mesin yang sudah tua, serta penggunaan suku cadang yang tidak sesuai standar serta kesalahan dalam pengoperasian kapal yang melanggar prosedur keselamatan," katanya.

Baca Juga: Farhat Abbas Sebut Agus Salim Terpaksa Serahkan Uang Donasi Karena Ada Ancaman Hingga Sindir Yayasan Pratiwi Noviyanthi Bodong

Sementara itu, masalah kelistrikan banyak disebabkan oleh instalasi yang tidak aman, kabel rusak, atau kurangnya perawatan yang tepat.

"Kesalahan dalam sistem distribusi listrik dapat menyebabkan korsleting dan memicu kebakaran, mengancam keselamatan kapal," katanya.
 
Dengan meningkatnya pengawasan internasional, perusahaan pelayaran memegang tanggung jawab besar untuk memastikan kapal-kapal mereka memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Penahanan Guru Honorer di Konawe Selatan Sulteng Ditangguhkan, Supriyani Sebut Dipaksa Mengaku Pukul Murid Oleh Polisi

Hal ini berdasarkan ketetapan aturan Organisasi Maritim Internasional (IMO) tentang standar keselamatan kapal-kapal.

Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara anggota IMO yang berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim.

Dalam hal ini aturan yang ditetapkan oleh IMO adalah pemeliharaan yang tepat dan berkala, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan, adalah kunci untuk mencegah penahanan kapal, menghindari gangguan operasional, dan menjaga keselamatan awak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.