Jakarta

Pemkab Tangerang Siapkan Dana Rp 60 Miliar untuk THR ASN dan Pegawai, Jumlah Penerimanya Capai 20 Ribu Orang

Sastra Yudha | 12 Maret 2025, 10:38 WIB
Pemkab Tangerang Siapkan Dana Rp 60 Miliar untuk THR ASN dan Pegawai, Jumlah Penerimanya Capai 20 Ribu Orang

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Tangerang.

Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 60 miliar lebih. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada sekitar 20 ribu orang ASN dan pegawai Pemkab.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, kepada wartawan pada Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang di BRI Liga 1, 12 Maret 2025: Misi Bajul Ijo Menembus Peringkat Kedua

Hidayat mengatakan, THR bagi ASN dan pegawai Pemkab Tangerang akan dicairkan secara penuh. "Ini akan dicairkan secara penuh. Kita anggarkan untuk satu bulan gaji penuh," katanya.

Dikatakan Hidayat, terkait pengalokasiannya, saat ini masih dalam pembahasan bersama Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.

"Pengalokasiannya saat ini masih dalam pembahasan bersama Bupati Tangerang," ungkapnya.

Hidayat mengungkapkan, untuk teknis pengalokasian dan kapan pencairan THR untuk ASN ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

"Namun untuk pelaksanaannya kami masih menunggu edaran teknis pemerintah atau kementerian," katanya.

Dia menerangkan, alokasi anggaran THR ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu.

"Untuk Kabupaten Tangerang, kami masih menganggarkan sebagaimana mekanisme tahun sebelumnya," ucapnya.

Pada tahun 2023 dan 2024, total THR ASN dan pegawai Pemkab Tangerang juga berkisar di angka Rp 60 miliar.

"Kalau anggaran mungkin tidak beda jauh dengan tahun sebelumnya. Karena pegawai kita juga tidak berubah terlalu signifikan. Dan tentu untuk THR ini kita anggarkan untuk ASN dan non-ASN," paparnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Malut United vs Persita Tangerang di BRI Liga 1, 12 Maret 2025: Mampukah Laskar Kie Raha Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan?

Hidayat menambahkan, anggaran THR yang sedang disiapkan ini pencairannya setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Tangerang, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) pusat.

"Yang pasti saat ini kita menunggu juknis dari pemerintah pusat. Soal anggaran kita sudah siapkan," katanya. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.