Jakarta

Stadion Mini Legok Diresmikan Bupati Maesyal, Hasil Kolaborasi Pemkab Tangerang dengan Snack Video

Sastra Yudha | 28 April 2025, 07:47 WIB
Stadion Mini Legok Diresmikan Bupati Maesyal, Hasil Kolaborasi Pemkab Tangerang dengan Snack Video

AKURAT JAKARTA - Kabar gembira untuk masyarakat Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Sekarang kalian bisa leluasa berolahraga di Stadion Mini Legok.

Revitalisasi Stadion Mini Legok sudah selesai dan telah diresmikan oleh Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, pada Minggu (27/4/2025). 

Revitalisasi Stadion Mini Legok merupakan kolaborasi Pemkab Tangerang dengan perusahaan swasta di bidang digital, yaitu Snack Video.

Baca Juga: Liverpool Resmi Juara Liga Inggris 2025! Salah Pecahkan Rekor

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan swasta untuk pembangunan fasilitas umum yang mendukung kegiatan masyarakat.

Tiga sektor yang menjadi perhatian serius dan saling terkait yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.

"Ketiga komponen ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Anak-anak bisa belajar dengan baik, bila mereka sehat. Dan kesehatan yang baik memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas dan meningkatkan taraf ekonominya," ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati Maesyal Rasyid juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin antara Pemkab Tangerang dengan Snack Video.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan terima kasih kepada Snack Video atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan melalui program revitalisasi ini," ucapnya

Pihaknya berharap, program-program serupa dapat terus berlanjut dan diperluas ke kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Tangerang, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.

Baca Juga: Masih Ada Satu Kali Kesempatan Klaim Kode Redeem FF Terbaru dari Garena, Bisa Dapat Hadiah Diamond dan Voucher Token Gratis Edisi Terbatas

Lebih lanjut, Rudi Maesyal mengungkapkan bahwa revitalisasi Stadion Mini di Kecamatan Legok ini merupakan hasil kerjasama program sosial antara Snack Video dan Pemkab Tangerang.

Selain itu, revitalisasi ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Stadion Mini Legok kini siap digunakan sebagai pusat kegiatan olahraga dan pembinaan prestasi, khususnya di bidang sepak bola usia dini.

"Saya harap revitalisasi ini menjadi pilot project yang bisa ditiru oleh kecamatan-kecamatan lain. Stadion mini sudah ada di 29 kecamatan di Tangerang, tinggal bagaimana kolaborasi dengan berbagai pihak, kita bisa menghidupkannya," lanjutnya.

Direktur Snack Video Indonesia, Yugo Prabowo, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen sosial perusahaan untuk mendukung pembangunan desa melalui pilar kesehatan, pendidikan, dan olahraga.

Revitalisasi tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Snack Video terhadap pembinaan regenerasi serta pengembangan bakat di tingkat lokal.

"Kami percaya bahwa setiap warga, di mana pun mereka tinggal, berhak mendapatkan akses yang setara terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesempatan berolahraga. Dengan revitalisasi stadion mini ini, kami ingin mendukung regenerasi dan pengembangan bakat di tingkat lokal," ungkap Yugo.

Baca Juga: Ini Kata Wamensesneg Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa

Dia juga menambahkan selain peresmian stadion, acara juga diisi dengan cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Puskesmas setempat, serta pertandingan sepak bola anak-anak usia 8–12 tahun sebagai bagian dari pembinaan atlet muda.

"Program ini adalah bagian dari inisiatif "Desa Sejahtera Snack Video", yang pada tahun 2025 akan berkeliling ke berbagai daerah di Pulau Jawa hingga Desember mendatang," ujarnya.

Mantan Sekda Kabupaten Tangerang ini berharap dengan peresmian ini, Kecamatan Legok menjadi contoh keberhasilan kolaborasi sektor publik dan swasta dalam membangun fasilitas publik yang mendukung kualitas hidup masyarakat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.