Soal Aksi Ojol, Modantara Minta Solusi Harus Berpijak pada Realitas Ekonomi

AKURAT JAKARTA - Modantara mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi, Selasa (20/5/2025).
Aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern.
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha mengatakan, wacana pemaksaan komisi 10 persen dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bisa berisiko dan menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia.
Dia menegaskan posisi industri secara lugas, adil, dan berbasis kepentingan jangka panjang yakni niat baik tidak boleh berubah menjadi krisis baru.
"Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi bukan sekadar wacana politik," kata Agung Yudha dalam keterangannya.
Menurut dia, ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis. Maka, menurut dia, kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangan dampak jangka panjang.
"Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam," ungkapnya.
Sedangkan, batasan atas 10 persen komisi platform akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak.
"Wacana ini terdengar sederhana namun efeknya bisa kompleks, sistemik, dan mengancam kestabilan ekonomi," ungkapnya.
Setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra.
"Sehingga mitra memiliki pilihan untuk memilih layanan dengan platform fee sesuai kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman," ujarnya.
Menurut dia, pemaksaan komisi tunggal dapat menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra. Juga dapat mengancam keberlangsungan layanan, khususnya di area dengan margin rendah.
"Kemudian mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen," katanya.
Sementara reklasifikasi Mitra sama dengan Hilangnya Pekerjaan.
"Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu menanyakan siapa sebenarnya yang terlindungi?" ungkapnya.
Selain itu, gagasan menjadikan seluruh mitra pengemudi sebagai karyawan tetap mungkin terdengar mulia, tapi realita di lapangan berkata lain.
"Jika skema reklasifikasi mitra diberlakukan, data menunjukkan lebih dari 1,4 juta pekerjaan bisa hilang, dan PDB Indonesia berisiko turun hingga 5,5 persen (Svara Institute, 2023)," ungkapnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



