Jakarta

Soal Aksi Ojol, Modantara Minta Solusi Harus Berpijak pada Realitas Ekonomi

Ainun Kusumaningrum | 20 Mei 2025, 22:54 WIB
Soal Aksi Ojol, Modantara Minta Solusi Harus Berpijak pada Realitas Ekonomi

AKURAT JAKARTA - Modantara mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi, Selasa (20/5/2025).

Aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern.

Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha mengatakan, wacana pemaksaan komisi 10 persen dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bisa berisiko dan menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia.

Baca Juga: Ojol Gelar Unjukrasa di Jakarta Hari Ini, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute di Sejumlah Titik, Berikut Rinciannya

Dia menegaskan posisi industri secara lugas, adil, dan berbasis kepentingan jangka panjang yakni niat baik tidak boleh berubah menjadi krisis baru.

"Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi bukan sekadar wacana politik," kata Agung Yudha dalam keterangannya.

Menurut dia, ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis. Maka, menurut dia, kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangan dampak jangka panjang.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh 1 Mei, Ribuan Driver Ojol Turun ke Jalan Tolak Grab Hemat, Unjukrasa Meluas dari Jakarta hingga Makassar

"Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam," ungkapnya.

Sedangkan, batasan atas 10 persen komisi platform akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak.

"Wacana ini terdengar sederhana namun efeknya bisa kompleks, sistemik, dan mengancam kestabilan ekonomi," ungkapnya.

Setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra.

"Sehingga mitra memiliki pilihan untuk memilih layanan dengan platform fee sesuai kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman," ujarnya.

Menurut dia, pemaksaan komisi tunggal dapat menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra. Juga dapat mengancam keberlangsungan layanan, khususnya di area dengan margin rendah.

"Kemudian mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen," katanya.

Sementara reklasifikasi Mitra sama dengan Hilangnya Pekerjaan.

"Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu menanyakan siapa sebenarnya yang terlindungi?" ungkapnya.

Selain itu, gagasan menjadikan seluruh mitra pengemudi sebagai karyawan tetap mungkin terdengar mulia, tapi realita di lapangan berkata lain.

"Jika skema reklasifikasi mitra diberlakukan, data menunjukkan lebih dari 1,4 juta pekerjaan bisa hilang, dan PDB Indonesia berisiko turun hingga 5,5 persen (Svara Institute, 2023)," ungkapnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.