Jakarta

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Tegaskan Perumahan The Arthera Hill 2 Miliki Izin, Kini Perkuat Mitigasi di 4 Titik Rawan Paska Banjir

Sastra Yudha | 14 Juli 2025, 11:19 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Tegaskan Perumahan The Arthera Hill 2 Miliki Izin, Kini Perkuat Mitigasi di 4 Titik Rawan Paska Banjir

AKURAT JAKARTA - Pengembang perumahan The Arthera Hill 2 Bekasi, PT Prisma Inti Propertindo, terus memperlihatkan komitmennya dalam memulihkan kawasan dan melindungi warganya paska bencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Selain membangun sistem mitigasi di empat titik rawan, perusahaan juga membuktikan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.

Banjir yang disebabkan oleh meluapnya Kali Cikarang akibat curah hujan ekstrem, merendam kawasan perumahan serta berbagai pemukiman lain di 7 kecamatan dan 23 desa di Bekasi.

Baca Juga: Man United dan Spurs Berebut Joao Palhinha: Gelandang Portugal Siap Kembali ke Premier League

Namun, respons cepat dan kerja nyata dari pengembang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk warga dan wakil rakyat.

"Dari sisi administrasi, perumahan The Arthera Hill Ekstension sudah memiliki izin," tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Pernyataan tersebut memperkuat posisi hukum pengembang, sekaligus membantah berbagai informasi simpang siur yang sempat mencuat di media sosial.

Manajemen PT Prisma Inti Propertindo langsung turun ke lapangan begitu bencana terjadi.

Mereka menyalurkan bantuan logistik seperti makanan, obat-obatan, air bersih, serta mendirikan dapur umum. Bersama tim paguyuban, distribusi bantuan dilakukan merata dan cepat.

Selain itu, tim kebersihan perusahaan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran juga membersihkan lumpur, mengecat ulang rumah warga, serta memperbaiki infrastruktur dasar yang rusak akibat banjir.

Baca Juga: 20 Link Twibbon MPLS 2025 untuk Siswa SD: Desain Keren, Kalian Tinggal Pasang Foto Langsung Jadi, Klik di Sini!

Upaya jangka panjang dilakukan melalui pembangunan tanggul, panel beton, dan sistem pengendalian banjir di empat titik strategis, yaitu:

- Titik A (Fasos/Kali Cikarang): Tanggul ditinggikan 2 meter, dipasang kisdam dan cerucuk bambu, serta panel beton.

- Titik B (jalur limpasan kebun): Peninggian tanggul tanah dan turap.

- Titik C (area longsor): Bronjong batu kali dipasang untuk memperkuat bibir sungai.

- Titik D (elevasi terendah): Persiapan pemasangan sheet pile untuk menahan air masuk dari kolam penampungan.

Hingga kini, sebagian besar pengerjaan fisik telah memasuki tahap finishing, seperti pengecoran dan penguatan struktur penahan air.

Baca Juga: Mengenal Refleks ATNR: Gerakan Otomatis Bayi yang Menentukan Masa Depan Motoriknya

Pengembang juga menyusun strategi eksternal berupa normalisasi Kali Cikarang, sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman banjir dari luar kawasan.

Pendangkalan, sedimentasi, dan tumpukan sampah menjadi fokus utama untuk segera ditangani melalui kerja sama dengan pihak terkait.

"Kami tidak hanya membangun fisik, tapi juga sistem yang tangguh secara menyeluruh," tegas Ratna Damayanti, staff legal PT. Prisma Inti Propertindo, Senin (14/7).

Melalui langkah nyata, koordinasi terbuka, serta kejelasan hukum yang dikonfirmasi oleh DPRD, PT Prisma Inti Propertindo membuktikan diri sebagai pengembang yang profesional, peduli, dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Menyusuri Lorong Waktu di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Cikini

The Arthera Hill 2 kini bukan hanya kawasan hunian, tetapi simbol kolaborasi, ketanggapan, dan kepastian hukum dalam menghadapi tantangan lingkungan masa kini. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.