Jakarta

Rutan Kelas I Depok Buka Akses Kuliah Gratis bagi Warga Binaan Lewat Kemitraan Strategis

Ainun Kusumaningrum | 7 November 2025, 23:20 WIB
Rutan Kelas I Depok Buka Akses Kuliah Gratis bagi Warga Binaan Lewat Kemitraan Strategis

AKURAT JAKARTA  - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok mulai mensosialisasikan rencana program kuliah gratis bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat.

Program tersebut merupakan hasil kemitraan strategis antara Rutan Depok dengan sejumlah perguruan tinggi.

Sosialisasi program kuliah gratis dipimpin Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik, beserta pejabat manajerial, dilaksanakan di Aula BHP, Jumat pagi (7/11/2025).

Baca Juga: Soroti RDF Rorotan yang Masih Timbulkan Masalah, Komisi D DPRD DKI: Berpotensi Adanya Korupsi

Agus Imam Taufik mengatakan, pendidikan tinggi adalah aspek krusial dalam proses pembinaan narapidana. Program ini bertujuan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

Juga mempersiapkan mereka untuk beradaptasi dengan kehidupan sosial dan dunia kerja setelah bebas.

"Kemitraan strategis ini adalah bentuk nyata dukungan bersama dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi warga binaan," kata Agus Imam Taufik.

Baca Juga: Gubernur Pramono Tegaskan Pemprov DKI Tanggung Penuh Biaya Pengobatan 55 Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk berkolaborasi dengan lembaga eksternal, termasuk institusi pendidikan.

Selain program kuliah, Karutan juga mengapresiasi fasilitas penunjang yang sudah tersedia, seperti laboratorium komputer dan perpustakaan.

Fasilitas ini dinilai penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta membangun budaya literasi dan teknologi di dalam rutan.

Melalui langkah maju ini, Rutan Kelas I Depok berharap dapat mewujudkan sistem pembinaan yang humanis dan produktif, dengan target mencetak warga binaan yang berpendidikan, berkarakter, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.