Jakarta

Total 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Dana CSR, Siap Beroperasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sastra Yudha | 7 Desember 2025, 09:55 WIB
Total 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Dana CSR, Siap Beroperasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang telah menerima bantuan dana melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Bantuan dana CSR tersebut diberikan dalam dua tahap. Sebelumnya, 60 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menerima dana CSR dengan besaran masing-masing Rp 100 juta.

Sabtu (6/12/2025) kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Kembali menyerahan bantuan dana CSR kepada 214 Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: Meriah! Kejuaraan Panahan Bupati Tangerang Cup 2025 Diikuti 300 Atlet, Berlangsung di Stadion Mini Kelapa Dua pada 5-7 Desember 2025

Sehingga total telah ada 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang yang menerima bantuan dana melalui program CSR.

"Penyaluran CSR untuk 214 KDKMP ini merupakan tahap kedua, sebelumnya 60 KDKMP menerima dukungan serupa," kata Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, Sabtu (6/12/2025).

"Dengan demikian, total 274 KDKMP di Kabupaten Tangerang yang telah menerima bantuan CSR ini," lanjutnya.

Bupati Maesyal menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan program KDKMP di Kabupaten Tangerang.

"Kini, 274 KDKMP telah siap beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat," ungkap bupati yang akrab disapa Rudi Maesyal ini.

Menurutnya, penyaluran CSR untuk KDKMP ini merupakan wujud komitmen nyata dalam rangka percepatan perputaran roda perekonomian di tingkat pemerintahan terkecil.

Baca Juga: Tinjau Tanggul Jebol di Perumahan Mustika Tigaraksa, Bupati Tangerang: Sementara Kita Pasang Bronjong untuk Cegah Air Meluap

KDKMP hadir sebagai instrumen pemberdayaan yang memberi ruang bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung langkah strategis ini demi memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan," ujarnya

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang juga secara resmi meluncurkan Aplikasi Mobile KDKMP, sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan Koperasi Merah Putih.

"Aplikasi ini diharapkan menjadi platform yang mempermudah proses administrasi, pelaporan, transparansi, serta pengawasan operasional KDKMP, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan," pungkasnya

Sementara Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mengembangkan ekosistem perekonomian desa dan kelurahan melalui KDKMP.

“Kehadiran 274 KDKMP yang kini siap beroperasi merupakan tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.” ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Borussia Dortmund vs Hoffenheim di Bundesliga, 7 Desember 2025: Adu Konsistensi Menuju Papan Atas

Andra Soni menegaskan, secara kelembagaan di provinsi Banten sudah 100% pembentukan KDKMP dengan total 1.551 koperasi Merah Putih. Ia akan terus mendukung setiap upaya yang mengarah pada penguatan ekonomi rakyat.

Terkait Aplikasi Mobile KDKMP, Gubernur Andra Soni berharap aplikasi tersebut nantinya bisa direplika oleh daerah lainnya agar lebih tranparan dan akuntable.

“Kami berharap inisiatif ini menjadi model bagi daerah lain. Dengan dukungan teknologi melalui Aplikasi KDKMP, tata kelola koperasi dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya

Di kesempatan yang sama Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, mengatakan bahwa kehadiran Kejaksaan dengan programnya Jaga Desa bukanlah ancaman bagi pengurus KDKMP.

Akan tetapi menjadi tempat konsultasi agar dalam rangka pelaksanaan pengelolaan KDKMP dapat dikelola secara terbuka, dan transparan bagaimana pengelolaannya dan penggunaannya.

Baca Juga: 5 Rahasia Panggang Juicy ala Chef: Teknik Simpel, Hasil Maksimal

Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa sinergi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Koperasi dan UKM diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.

"Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas pengembangan Koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Serta melindungi dan menyelamatkan aset dan dana yang bersumber dari Pemerintah yang dialokasikan kepada Koperasi dan UMKM," jelas Reda

Dia juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih agar senantiasa mengedepankan aspek integritas, kehati-hatian dalam pengelolaan dana KDKMP

"Saya berpesan agar mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pengurus KDKMP. Serta, berhati-hati dan waspada dalam mengelola dana KDKMP," tegasnya.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini 5 Gejala Demam Anak yang Perlu Penanganan Serius

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Gubernur Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.