Materi Konten Mens Rea Dipersoalkan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

AKURAT JAKARTA — Komika sekaligus kreator konten Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi yang disampaikannya dalam program tayangan Mens Rea di platform digital.
Laporan tersebut dilayangkan oleh dua organisasi kepemudaan, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan resmi diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (6/1/2026) malam.
Baca Juga: Politikus Golkar Ingatkan Penanganan Tawuran di Jakarta Harus Sentuh Akar Rumput
Kedua organisasi tersebut menilai konten yang disampaikan Pandji mengandung unsur pencemaran nama baik dan tudingan yang dianggap tidak berdasar.
Presidium AMNU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya melakukan penelaahan mendalam terhadap materi tayangan tersebut.
Menurutnya, isi konten itu berpotensi memicu kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Emas UBS Meroket di Pegadaian, Simak Rincian Harganya
“Laporan ke kepolisian juga telah disertai sejumlah barang bukti berupa dokumentasi tayangan Mens Rea yang dipersoalkan. Seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rizki di Jakarta.
Rizki menegaskan bahwa pelaporan ini bukan merupakan upaya untuk membatasi kebebasan berekspresi. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga agar ruang publik tetap sehat, informatif, dan bertanggung jawab.
Setiap informasi yang disampaikan kepada publik, lanjut Rizki, seharusnya memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara objektif dan profesional untuk menjaga iklim penyampaian informasi di ruang digital.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut.
Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tahapan penanganan perkara yang masuk ke Polda Metro Jaya tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 7Prediksi Skor Paderborn vs Stuttgart di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Home Deluxe Arena
- 8Prediksi Skor Union Berlin vs Elversberg di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Keterpurukan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



