Pemerintah Tetapkan Aturan Pembelajaran Selama Ramadan dan Idul Fitri 2026

AKURAT JAKARTA — Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan pembelajaran dan jadwal libur bagi peserta didik di seluruh Indonesia selama bulan suci Ramadan serta Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Langkah ini diambil guna memberikan ruang bagi penguatan karakter dan pemenuhan hak belajar siswa secara berimbang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menjelaskan bahwa pengaturan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Ramadan tahun ini akan menitikberatkan pada aspek nilai-nilai keagamaan.
Hal ini bertujuan agar momentum bulan suci dapat bertransformasi menjadi sarana pendidikan karakter yang efektif bagi generasi muda.
"Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial serta kebiasaan positif," ujar Pratikno dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).
Pratikno menegaskan bahwa selama bulan Ramadan, aktivitas sekolah tidak hanya terpaku pada capaian akademik semata.
Pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk menghidupkan suasana spiritualitas melalui berbagai kegiatan edukatif yang inklusif.
Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan akan dioptimalkan melalui agenda penguatan spiritualitas, seperti: Tadarus Alquran secara kolektif. Penyelenggaraan Pesantren Kilat yang aplikatif. Kajian keislaman dan pembiasaan akhlak mulia lainnya.
Sementara itu, bagi peserta didik non-Muslim, sekolah diarahkan untuk memfasilitasi bimbingan rohani serta kegiatan keagamaan yang sesuai dengan keyakinan masing-masing. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa toleransi dan kepedulian sosial di lingkungan sekolah.
"Pemerintah berharap momentum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat iman, takwa, serta karakter sosial anak-anak Indonesia di tengah perkembangan zaman," tambah Pratikno.
Selain kegiatan internal sekolah, pemerintah juga merancang skema libur Idul Fitri yang memungkinkan peserta didik memiliki waktu berkualitas bersama keluarga, tanpa mengesampingkan esensi pembelajaran yang telah direncanakan dalam kalender akademik nasional.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






