Jakarta

Refleksi 11 Tahun Kematian Akseyna, UI Tekankan Komitmen Penegakan Hukum dan Keadilan

Yusuf Doank | 3 April 2026, 12:04 WIB
Refleksi 11 Tahun Kematian Akseyna, UI Tekankan Komitmen Penegakan Hukum dan Keadilan
Refleksi 11 Tahun Kematian Akseyna, UI Tekankan Komitmen Penegakan Hukum dan Keadilan

AKURAT JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum terkait kasus kematian mahasiswanya, Akseyna Ahad Dori.

Sebelas tahun pascalandanya tragedi tersebut, pihak universitas bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menggelar ruang refleksi bertajuk "Satu Hati untuk Akseyna: Merawat Ingatan, Menjaga Harapan" di Taman Lingkar Perpustakaan UI, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan memorial ini bukan sekadar seremoni mengenang masa lalu, melainkan sebuah pernyataan sikap kelembagaan untuk terus mengawal pencarian kebenaran.

Baca Juga: Legislator Golkar Andri Santosa Soroti Ketergantungan Pendapatan Non-Tiket MRT, Minta Strategi Antisipasi Penurunan Daya Beli

Pimpinan universitas, dosen, dan mahasiswa duduk berdampingan dalam suasana hening guna merefleksikan pentingnya kepedulian dan keadilan yang belum tuntas.

Dukungan terhadap Proses Hukum

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Mahasiswa, dan Alumni UI, Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si., menyatakan bahwa ingatan terhadap Akseyna adalah pengingat bagi seluruh sivitas akademika mengenai nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi institusi.

Dia menekankan bahwa keadilan bagi almarhum tetap menjadi agenda yang terus diupayakan.

"Hari ini kita hadir bukan hanya untuk mengingat, melainkan juga untuk menjaga. Ingatan tentang Akseyna adalah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kepedulian, kebersamaan, dan keadilan yang terus diupayakan," kata Prof Hamdi di Depok, Jumat (3/4/2026).

UI secara resmi menyatakan tetap menghormati kewenangan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Namun, universitas menegaskan posisi mereka untuk bersikap terbuka dan kooperatif dengan harapan proses hukum dapat menemui titik terang setelah lebih dari satu dekade berlalu.

Evaluasi Ruang Aman Kampus

Selain aspek hukum, peringatan 11 tahun ini juga dimaknai sebagai momentum evaluasi internal bagi UI.

Merawat ingatan tentang Akseyna diwujudkan melalui penguatan sistem keamanan lingkungan kampus agar menjadi ruang yang lebih manusiawi dan aman bagi seluruh mahasiswa.

Kolaborasi antara rektorat dan BEM UI dalam kegiatan ini menunjukkan adanya keselarasan pandangan antara birokrasi kampus dan mahasiswa dalam memandang kasus Akseyna.

Universitas memandang bahwa duka yang mendalam harus bertransformasi menjadi kekuatan kolektif untuk memastikan tidak ada cerita atau hak warga kampus yang terlupakan.

Hingga saat ini, kasus kematian mahasiswa program studi Biologi FMIPA UI yang ditemukan di Danau Kenanga pada Maret 2015 tersebut masih menjadi perhatian publik. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y