Viral di Medsos, Kandang Ayam di Tengah Pemukiman Ciputat Diprotes Warga

AKURAT JAKARTA – Keberadaan kandang peternakan ayam komersial di kawasan Cilalung, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, mendadak viral dan memicu debat di media sosial.
Bahkan terjadi perdebatan soal aturan tata ruang antara penghuni perumahan baru dan keberadaan kandang ayam yang sesuai dengan aturan tata ruang.
Polèmik ini mencuat setelah akun Threads @Insankrisnamusi mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga kompleks setiap menjelang subuh.
Dia mempertanyakan legalitas peternakan besar di wilayah padat penduduk tersebut.
"Menurut UU yang berlaku, bikin peternakan ayam komersial sebesar ini di daerah padat permukiman bagaimana ya? Baunya gak enak setiap Subuh semerbak sekali. Apalagi di perumahan saya yang ada persis di sampingnya," tulisnya dalam unggahan yang telah dilihat lebih dari 19 ribu lebih itu, dilihat pada Kamis (9/6).
Unggahan tersebut langsung diserbu komentar warganet yang menyoroti masalah kesehatan lingkungan.
Akun @Ismujurso misalnya membagikan tangkapan layar Permentan No. 34/2025 yang menegaskan adanya batas jarak minimal yang wajib dipenuhi antara lokasi peternakan dengan pemukiman warga.
"Jujurly ini parah sih. Peternakan sebesar itu di tengah pemukiman warga dampaknya besar bagi kesehatan," timpal akun @siska.oct mendukung keluhan tersebut.
"Selain bauk yg menyengat dr hasil limbah, yg ga bisa dihindari pasti lalatnya. Bayangin lalat dari fases ayam terus masuk kepemukiman. Itu yang punya kandang udh punya izin belom? Minimal jarak kandang ke pemukiman 500m. Itu mah deket bgt. Yang punya peternakan ga mikirin org2 sekitarnya kayanya " sambungnya.
Meski demikian, perdebatan tidak berjalan satu arah. Akun @imamhidayat04 memberikan sudut pandang kontras terkait fenomena urbanisasi.
Perumahan modern kerap kali datang belakangan dan "mengepung" lahan usaha penduduk lama.
"Aku bisa jamin, yang bangun duluan pasti usaha ternak. Aturannya sebelum bangun (kompleks) kalian mikir, jangan seolah-olah dirugikan," kritiknya.
Pemilik akun, Insan mengaku mediasi dengan pemilik kandang, sebenarnya sudah dilakukan didampingi RT dan RW. Namun, belum ada kesepakatan. Pemilik kandang tetap tidak bersedia menutup.
Lebih lanjut warga juga sudah melayangkan surat resmi penolakan ke pihak kelurahan, kecamatan dan dinas terkait.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari dinas terkait.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



