Info Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 6 April 2023
Khaerul S | 6 April 2023, 07:05 WIB
AKURAT.CO - Anda perlu catat ada uji coba rekayasa lalu lintas di lampu merah Santa atau persimpangan Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Suryo pada 5 - 12 April 2023.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kegiatan uji coba rekayasa lalu lintas di simpang Santa merupakan program manajemen dan rekayasa lalu lintas.
"Ini dilaksanakan dalam rangka penanganan kemacetan di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan penutupan pada persimpangan Jalan Wijaya 1, Jalan Wolter Monginsidi , dan Jalan Suryo (Traffic Light Santa).
Lalu Lintas dari arah selatan (Jalan Wijaya 1/Antasari) yang menuju timur (Tendean) dialihkan berbelok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi lalu belok kanan di simpang Jalan Gunawarman terus ke Jalan Senopati, Jalan Suryo dan seterusnya.
Atau dapat melalui Jalan Prof Dr Sutono terus ke Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, Jalan Suryo, dan seterusnya.
Bagi pengguna bus TransJakarta 9 H Rute Cimpedak-Blok M yang saat ini dilakukan uji coba rute Universitas Indonesia - Blok M, juga terdapat perubahan rute trayek sebagai berikut:
a. Rute Blok M - Universitas Indonesia
Blok M - Jalan Sultan Hasanuddin Jalan Trunojoyo - Jalan Gunawarman - Jalan Suryo - Jalan Kapten Tendean - Jalan Gatot Subroto - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Lenteng Agung - Universitas Indonesia
b. Rute Universitas Indonesia - Blok M
Universitas Indonesia - Jalan Lenteng Agung Raya - Jalan Raya Tanjung Barat - Jalan Raya Pasar Minggu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Kapten Tendean - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim - Blok M
Syafrin mengimbau kepada pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut.
Kalaupun melewati koridor tersebut pengguna jalan diharap dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







