Pemkab Tangerang Wajibkan Pengembang Besar Kelola Sampah Mandiri Berbasis Teknologi, Wabup Intan: Harus Punya Nilai Ekonomi!

AKURAT JAKARTA – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong sinergi dan kolaborasi kuat antara pengembang kawasan dan masyarakat dalam mengelola sampah berbasis teknologi demi kepentingan bersama.
Hal tersebut diungkapkan Wabup Intan saat memimpin diskusi penanganan dan pengelolaan sampah bersama jajaran pemerintah daerah, pihak Kecamatan Sindang Jaya, pengembang kawasan Lavon Swan City, serta pemangku kepentingan terkait, PADA Kamis (30/07/2026).
Mengubah Sampah Menjadi Nilai Ekonomi
Dalam arahannya, Wabup Intan menegaskan bahwa pola lama dalam penanganan sampah harus segera ditinggalkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar menumpuk menjadi bernilai guna.
"Kita ingin pengelolaan sampah tidak lagi hanya ditumpuk. Sampah harus diolah agar juga dapat memiliki nilai ekonomi melalui teknologi yang tepat. Sekarang sudah banyak pilihan teknologi, tinggal kita memilih mana yang paling sesuai dengan karakteristik sampah di Kabupaten Tangerang," tegasnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup jika hanya mengandalkan tindakan penindakan atau sanksi hukum saja. Perlu ada langkah konkret yang sistematis dan berkelanjutan dari hulu ke hilir.
Baca Juga: Cara Baru Daftar Bansos 2026, Cukup Lewat HP Tanpa Harus ke Kantor Pemerintah
Transformasi Teknologi Ramah Lingkungan
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Tangerang tengah menyiapkan transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menerapkan berbagai teknologi ramah lingkungan.
Langkah ini sekaligus untuk menghentikan cara konvensional seperti pembakaran sampah yang kerap memicu keluhan dan keresahan masyarakat akibat polusi asap.
Beberapa opsi teknologi modern kini sedang dikaji secara mendalam oleh pemerintah daerah, di antaranya:
Pirolisis: Teknologi untuk mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM).
Refuse Derived Fuel (RDF): Pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan padat untuk bahan bakar industri.
Waste to Energy (WTE): Sistem konversi sampah langsung menjadi energi listrik.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kalangan swasta dan pengembang kawasan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






