Buka Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026, Wabup Tangerang Ajak Peserta Jadi Pelapor dan Agen Perubahan

AKURAT JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengajak seluruh peserta Forum Anak Pelopor Sadar Hukum untuk menjadi agen perubahan di masyarakat.
Wabup Intan menegaskan bahwa generasi muda tidak hanya dituntut menjadi pelopor budaya sadar hukum, tetapi juga harus berani menjadi pelapor dalam mencegah berbagai pelanggaran, khususnya aksi perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Wabup Intan membuka Kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang pada Jumat, 31 Juli 2026.
Baca Juga: Jelang Pemberlakuan Tarif Rp 15 Ribu, Transjakarta Tingkatkan Layanan Rute Blok M–Bandara Soetta
Jadi Garda Terdepan Pencegahan Pelanggaran Hukum
Dalam arahannya, Wabup Intan menekankan pentingnya peran aktif anak-anak dalam menegakkan keadilan di lingkungan terkecil mereka, seperti sekolah dan tempat tinggal.
“Saya ingin para peserta forum anak pelopor sadar hukum ini bisa jadi pelopor sekaligus pelapor dalam menegakkan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran dan kekerasan di masyarakat," ujar Wabup Intan.
Ia juga menambahkan bahwa forum ini harus mampu menjadi garda terdepan. Khususnya dalam membentengi sekolah dan masyarakat dari ancaman nyata seperti bullying dan peredaran gelap narkoba.
Sebagai pelopor dan pelapor, anak-anak diharapkan dapat menjadi teladan yang baik bagi teman sebaya. Mereka juga diminta untuk berani menyuarakan kebenaran serta melaporkan tindakan yang melanggar hak-hak anak kepada pihak berwenang.
Anak Sebagai Subjek Pembangunan
Lebih lanjut, Wabup Intan menjelaskan bahwa paradigma menempatkan anak-anak saat ini sudah berubah. Generasi muda bukan lagi sekadar penonton atau penikmat fasilitas dari pemerintah.
"Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi, dan menjadi agen perubahan serta pembangunan nantinya," jelasnya.
Menurut Wabup Intan, penumbuhan kesadaran hukum pada anak-anak harus tercermin dari tindakan nyata sehari-hari. Beberapa contoh perilaku sadar hukum yang bisa diterapkan antara lain:
Menghormati hak orang lain tanpa membedakan.
Menaati tata tertib sekolah dan norma masyarakat.
Menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Menolak segala bentuk aksi perundungan (bullying).
Menjauhi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.
Menjaga kelestarian lingkungan hidup sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







