Perkuat Kesadaran Hukum, Bupati Tangerang Gandeng Kejari Bina Kades dan BPD Lewat Kadarkum

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moh. Maesyal Rasyid, resmi membuka kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang berlangsung di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, pada Senin (02/08/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal menegaskan agar seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi teladan serta garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga: Apple Digadang Kembangkan iPhone Air 2: Usung Dynamic Island Lebih Kecil dan Chipset 2nm
Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa
Kegiatan sosialisasi Kadarkum ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam membina aparatur wilayah.
Pemkab Tangerang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk memberikan edukasi hukum yang komprehensif.
"Alhamdulillah, ini putaran kedua kami datang bersama dengan Pak Kajari dan stafnya kepada kepala desa dan BPD-nya. Hal ini dalam rangka memberikan peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya selaku abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Tumbang 0-3 dari Vietnam, Peluang Lolos Ditentukan di Laga Pamungkas
Implementasi Hukum dan Transparansi Anggaran
Bupati Maesyal Rasyid menandaskan bahwa Kades dan BPD tidak boleh hanya sekadar memahami peraturan di atas kertas.
Mereka dituntut konsisten mengimplementasikan dan mentransformasikan pemahaman tersebut kepada warga.
Langkah ini krusial untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Saya yakin tidak ada kepala desa yang menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD-nya tidak hanya paham hukum tapi juga mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan dengan baik kepada masyarakat," tegasnya.
"Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan dan ketertiban juga terjaga," sambungnya.
Selain kepatuhan hukum, Bupati Maesyal juga menyoroti tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan desa.
Alokasi anggaran untuk pembangunan fisik, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat wajib tepat sasaran serta akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 7Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






