Integrasi NIB dan NOP Diperkuat, Bupati Tangerang Dorong Validasi BPHTB Lebih Cepat dan Transparan

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi NIB-NOP yang dilaksanakan pada Senin (17/8/2026).
Sinergi ini bertujuan mempercepat validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta proses peralihan hak atas tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: SIAK-NG Resmi Ditutup, Mahasiswa UI Kini Punya SATU Pintu untuk Urusan Akademik
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Soelar, Gedung Kantor Bupati Tangerang.
Sinkronisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) memiliki peran yang sangat krusial.
Penyelarasan ini memastikan data pertanahan dan perpajakan daerah dapat dipadankan secara akurat. Dengan integrasi ini, masyarakat tidak akan lagi menghadapi proses pelayanan yang berlarut-larut akibat keterlambatan validasi data.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian waktu pelayanan, proses yang transparan, dokumentasi yang tertib, serta pelayanan yang mudah dipantau,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Pelayanan Lebih Cepat Melalui Sistem Terintegrasi
Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik. Integrasi sistem antara Bapenda dan BPN dirancang agar birokrasi berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
"PKS ini juga dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah agar makin cepat, transparan, terintegrasi dan masyarakat juga dapat kepastian," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Austria di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Dardanet Balas Kekalahan?
- 2Catat! 12 Spot Nobar Gratis Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Tangerang Raya, Cek Lokasinya Di Sini
- 3Prediksi Skor Azerbaijan vs Lithuania di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Malta vs Andorra di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Dominasi?
- 5Info Lokasi Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Jakarta - Bandung, Cek di Sini!
- 6Prediksi Skor Belanda vs Serbia di UNL, 5 Oktober 2026: Oranje Incar Kemenangan Kedua
- 7Prediksi Skor Portugal vs Norwegia di UNL, 5 Oktober 2026: Duel Seru di Porto
- 8Prediksi Skor Yunani vs Jerman di UNL, 5 Oktober 2026: Mampukah Pasukan Klopp Membalas Kekalahan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





