Kabar Baik Guru Honorer! Alokasi Gaji PPPK Rp 23 Triliun

AKURAT JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah sepakat mengalokasikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 23 triliun.
Demikian dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Melalui kesepakatan ini, pembayaran gaji dan honorarium PPPK—yang mayoritas terdiri dari guru serta tenaga pendidik di daerah—resmi dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.
Baca Juga: Jakarta Dominan Cerah Hari Ini, Suhu Jaksel Tembus 35 Derajat Celsius
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan, langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status kerja dan menepis kekhawatiran tenaga PPPK terkait potensi pemutusan kontrak maupun ketidakpastian pembayaran gaji.
"Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, para tenaga PPPK tidak perlu khawatir lagi. Keputusan ini juga menindaklanjuti kesepakatan Pimpinan DPR dengan perwakilan PPPK," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Said menggarisbawahi pentingnya peran PPPK sebagai garda terdepan dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
Dengan terjaminnya kepastian gaji dari APBN, tenaga pendidik diharapkan dapat berfokus meningkatkan kualitas pengajaran tanpa dibayangi kendala finansial.
Di samping itu, pengalihan beban gaji PPPK ke APBN ini menjadi angin segar bagi pemerintah daerah.
Ruang fiskal APBD dipastikan menjadi lebih lega sehingga dapat dialokasikan untuk membiayai program-program prioritas pembangunan daerah lainnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Valencia di La Liga, 16 September 2026: Ujian Berat Tim Juru Kunci di Mendizorroza
- 2Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di La Liga, 15 September 2026: Mampukah El Submaniro Amarillo Bangkit dan Raih Kemenangan Perdana?
- 3Prediksi Skor West Ham vs Fulham di Carabao Cup, 16 September 2026: Mampukah The Hammers Lanjutkan Tren Positif?
- 4Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia, 15 September 2026: Mampukah Grifone Hentikan Tren Buruk?
- 5Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di La Liga, 16 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Krisis Pertahanan?
- 6Prediksi Skor Como vs Parma di Serie A, 14 September 2026: Mampukah Tim Asuhan Cesc Fabregas Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Leeds United vs Newcastle United di Premier League, 15 September 2026: Mampukah The Whites Hentikan Rekor The Magpies?
- 8Prediksi Skor Torino vs AS Roma di Serie A, 14 September 2026: Mampukah Toro Menghentikan Laju Giallorossi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



