Jakarta

Gandeng Warga Sunter Agung dan Papanggo, Jakpro Luncurkan Program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas

Laode Akbar | 1 Oktober 2026, 11:08 WIB
Gandeng Warga Sunter Agung dan Papanggo, Jakpro Luncurkan Program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas
Sosialisasi program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas di Jakarta Utara. (Ist)

AKURAT JAKARTA – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mendorong pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui program Pemilahan Sampah Berbasis Komunitas di Jakarta Utara.

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut dikembangkan bersama Prakarsa Warga Jakarta Utara dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya.

Program yang menerapkan Sistem Pilah 3 itu akan berjalan secara mandiri di enam RT. Rinciannya, tiga RT di RW 006 Sunter Agung dan tiga RT di RW 007 Papanggo.

Baca Juga: Jakpro Rampungkan Pemasangan Girder Terakhir LRT Jakarta Fase 1B, Target Operasional pada Agustus 2026

Program tersebut menargetkan pemilahan sekitar 3.850 hingga 4.000 kilogram sampah bernilai jual hingga akhir Desember 2026.

Sampah yang terkumpul diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp11,5 juta hingga Rp12 juta.

Selain manfaat ekonomi, program ini diperkirakan berkontribusi terhadap penghindaran emisi sekitar 5.800 hingga 6.000 kilogram CO₂e atau setara 5,8 hingga 6 ton CO₂e.

Jakpro juga menargetkan tingkat partisipasi masyarakat mencapai sekitar 80 persen dari total kepala keluarga (KK) pada Desember 2026.

VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Perseroda), M Alfin Rinaldinsyah mengatakan, program TJSL Jakpro tidak diarahkan sekadar sebagai pemberian bantuan kepada masyarakat.

"Kami ingin program TJSL Jakpro tidak berhenti pada pemberian bantuan. Yang lebih penting adalah bagaimana program tersebut dapat menciptakan perubahan, membangun kemandirian masyarakat, dan memberikan manfaat yang dapat diukur," ujar Alfin dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Menurut Alfin, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah karena aktivitas pemilahan dilakukan dalam keseharian warga.

"Melalui program ini, kami mendorong prinsip ‘dari warga, oleh warga, dan untuk warga’. Ketika masyarakat sudah mampu menjalankan sistem pemilahan secara mandiri, maka program tersebut telah menciptakan fondasi perubahan yang lebih berkelanjutan," katanya.

Setelah pelaksanaan program dievaluasi, Jakpro membuka peluang untuk memperluas program tersebut ke RT dan RW lainnya.

Pengembangan akan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan, tingkat partisipasi masyarakat, dampak lingkungan, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Tak hanya pelaksanaan, Jakpro juga mengukur dampak program pemilahan sampah tersebut menggunakan pendekatan Social Return on Investment (SROI).

Metode tersebut digunakan untuk mengidentifikasi dan mengonversi manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan dari program ke dalam nilai yang terukur.

Sejumlah indikator yang diukur meliputi jumlah penerima manfaat, barang yang didonasikan atau disalurkan, volume sampah yang terkumpul dan terpilah, nilai ekonomi yang dihasilkan, serta manfaat lingkungan dari pengurangan sampah.

Melalui pengukuran tersebut, Jakpro dapat melihat besaran manfaat yang dihasilkan dibandingkan dengan investasi yang dikeluarkan untuk menjalankan program.

Program pemilahan sampah berbasis komunitas ini juga diarahkan untuk membangun shared value yang memberikan manfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan perusahaan.

Bagi masyarakat, program tersebut membuka ruang partisipasi sekaligus potensi manfaat ekonomi dari sampah bernilai jual.

Sementara bagi lingkungan, pemilahan dari sumber diharapkan dapat mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan sekaligus menekan emisi.

Jakpro menyebut program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian masyarakat dan mendukung penerapan ekonomi sirkular melalui keterlibatan warga serta karyawan Jakpro. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y