Jakarta

3 Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang Dirotasi, Bupati Maesyal Rasyid Tegaskan Soal Merit System

M Rahman Akurat | 3 Oktober 2026, 07:29 WIB
3 Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang Dirotasi, Bupati Maesyal Rasyid Tegaskan Soal Merit System
Pelantikan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Tangerang - (Diskominfo)

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.

Acara pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan berlangsung di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang pada Jum’at (02/10/2026).

Pelantikan tersebut berlandaskan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Surat keputusan tersebut dibacakan langsung oleh perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Saturnus Makin Terang, Warga Jakarta Bisa Lihat Cincinnya Gratis dari TIM

Langkah Strategis Penataan Birokrasi

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan bahwa kegiatan pelantikan dan rotasi jabatan ini bukan sekadar seremonial belaka.

Langkah ini merupakan strategi penting Pemkab Tangerang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Pelantikan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif," ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Baca Juga: Jetour T2 i-DM Resmi Mengaspal dengan Desain Off-Road Boxy dan Teknologi PHEV, SUV Tangguh Ini Dibanderol Rp688 Juta

Penerapan Merit System di Pemkab Tangerang

Bupati Maesyal juga menekankan bahwa rotasi dan mutasi dalam struktur organisasi pemerintahan merupakan hal yang wajar.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penerapan merit system untuk penyegaran kerja sekaligus pemenuhan kebutuhan organisasi di lingkungan Pemkab Tangerang.

"Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Mengakhiri prosesi pelantikan, Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia memuji dedikasi serta kinerja baik yang telah mereka tunjukkan di posisi jabatan sebelumnya dan berharap performa tersebut dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan di tempat tugas yang baru.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.