Jakarta

Buka PKU Akbar PNM, Bupati Maesyal Rasyid: Modal Saja Tak Cukup, UMKM Tangerang Wajib Go Digital Agar Naik Kelas

M Rahman Akurat | 21 Oktober 2026, 14:00 WIB
Buka PKU Akbar PNM, Bupati Maesyal Rasyid: Modal Saja Tak Cukup, UMKM Tangerang Wajib Go Digital Agar Naik Kelas
Bupati Maesyal Rasyid membuka Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar dan Temu Usaha Nasabah Mekaar PNM Cabang Tangerang - (prokopimkab)

AKURAT JAKARTA – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

Pelaku usaha juga diminta cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar mampu naik kelas dan semakin berdaya saing di pasar yang lebih luas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka secara resmi Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar dan Temu Usaha Nasabah Mekaar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Tangerang pada Rabu (21/10/2026).

Baca Juga: Misteri Polisi Tembak Mati Polisi di Tangsel, Kejiwaan Bharada AR Diperiksa

Pentingnya Kompetensi dan Akses Digital bagi UMKM

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa modal finansial saja tidak cukup untuk membuat sebuah usaha mikro berkembang menjadi usaha yang lebih besar.

"UMKM naik kelas itu tidak cukup hanya dari sisi permodalan, tapi juga ditentukan oleh kompetensi pelaku UMKM-nya, produk yang berkualitas dan mampu bersaing, serta jangkauan pasar yang luas," ungkap Bupati Maesyal.

Menurut dia, UMKM memiliki peran yang sangat krusial sebagai roda penggerak utama perekonomian di tingkat daerah.

Oleh sebab itu, dukungan serta pengembangan kapasitas pelaku usaha harus dilakukan secara konsisten agar bisnis mereka dapat tumbuh berkelanjutan.

“UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara umum,” ujarnya menambahkan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.